Beranda Eksekutif Marak Pelecehan Seksual di SMA dan SMK Negeri Tangsel, Tabrani: Laporkan ke...

Marak Pelecehan Seksual di SMA dan SMK Negeri Tangsel, Tabrani: Laporkan ke Cabang Dinas

139
0
Seksual SMA SMK Negeri
Foto: PJs Walikota Tangsel dan Kepala Dikbud Provinsi Banten, Tabrani

siarnitas.id – Penjabat Sementara (PJs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten Tabrani menyebut apabila ada oknum guru SMA dan SMK Negeri yang melakukan pelecehan seksual laporkan ke cabang dinas di wilayah.

Hal itu karena maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru mengajar di SMA Negeri dan SMK Negeri yang menjadi tanggung jawab Provinsi.

Menurutnya, oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, harus dilaporkan ke cabang dinas kewilayahan.

“Ada cabang dinas, ada persoalan laporkan ke cabang dinas,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel pada Senin (30/9/2024).

Namun, kalau persoalan pelecehan seksual yang dialami oleh murid di SMA Negeri maupun SMK Negeri, lanjutnya, dirinya mengatakan, langsung laporkan ke pihak yang berwenang.

“Tapi kalau bicara persoalan pencabulan itu bukan ke kita itu ada wilayah lain yang menangani, itu wilayah hukum, Tapi kalau anak SMA SMK menjadi korban ya lapornya ke wilayah hukum,” jelasnya.

Dikatakannya, apabila ada oknum guru di SMA maupun SMK yang menjadi Predator Seksual harus dilaporkan.

Baca Juga : Soal “Predator Seksual” di SMKN 5 Tangsel, Tabrani: Saya Berhentikan

“Kalau ada oknumnya dari SMA, SMK guru, ya laporkan,” tegasnya.

Dirinya mengklaim, bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru SMA maupun SMK di Provinsi Banten, dirinya mencatat baru satu kejadian.

“Satu itu kemarin SMK 5, itu yang dilaporkan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten sekaligus Penjabat Sementara (PJs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pembina Pramuka sekaligus guru di SMKN 5 Tangsel.

Hal itu dikatakan usai acara Purna Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel di Kantor Kemenag Tangsel pada Senin (30/9/2024).

Dirinya mengatakan bahwa pelaku pelecehan seksual tersebut sudah diberhentikan menjadi guru, sehingga pelaku tersebut sudah tidak lagi mengajar di SMKN 5 Tangsel.

“Itu dilaporkan yang bersangkutan saya berhentikan sebagai guru selesai,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini