Beranda Eksekutif Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Tangsel Masuk Tiga Besar se-Nasional

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Tangsel Masuk Tiga Besar se-Nasional

229
0
Pelecehan Seksual
Ilustrasi kasus pelecehan Seksual

siarnitas.id – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan menyebut kasus pelecehan seksual terhadap anak di Tangerang Selatan (Tangsel) masuk tiga besar secara nasional.

“Kalau angkanya saya tidak bawa tapi termasuk tiga kasus besar itu. secara nasional,” kata komisioner KPAI, Kawiyan, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga : Penting Bagi Orang Tua!, Begini Cara Edukasi Anak Dari Pelecehan Seksual

KPAI menyebutkan perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah, aparat kepolisian dan kejaksaan para pemangku kepentingan, sehingga kasus itu perlu ada kerja sama kolektif.

Untuk itu, dalam kerjasama tersebut untuk mencegah adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Tangerang Selatan.

Terlebih, orang tua memiliki peran sentral dalam mengawasi keseharian anak-anaknya, baik saat di rumah maupun di luar rumah.

Kawiyan menuturkan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jangan dianggap persoalan biasa.

“Kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kota Tangsel jangan dianggap persoalan biasa, saya melihat yang pertama, ini sudah lampu merah darurat,” ujar Kawiyan.

Baca Juga : Marak Pelecehan Seksual, Dishub Tangsel Imbau Untuk Hati-Hati Gunakan Angkutan Umum

Kawiyan melihat bahwa media sosial itu sudah banyak memakan korban. Media sosial bukan lagi hanya menjadi sarana gaya hidup, tapi juga bisa berdampak buruk bagi penggunanya.

“Jadi sekali lagi, ini sudah lampu merah. Banyak korban,” pungkas Kawiyan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini