Beranda Eksekutif Kepala Dikbud Provinsi Banten Tabrani Dilantik Jadi PJs Walikota Tangsel

Kepala Dikbud Provinsi Banten Tabrani Dilantik Jadi PJs Walikota Tangsel

114
0
PJs Walikota Tangsel
Foto: Kepala Dikbud Provinsi Banten, Tabrani Dilantik menjadi PJs Walikota Tangsel.

siarnitas.id – Penjabat Gubernur (Pj) Banten, Al Muktabar telah melantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten Tabrani menjadi Penjabat Sementara (PJs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel).

Selain Tabrani, Pj Gubernur Provinsi Banten juga melantik Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supriana sebagai PJs Walikota Cilegon.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, dalam pelantikan tersebut, telah mendapat mandat dari pemerintah pusat untuk menyerahkan surat keputusan kepada kedua PJs Walikota tersebut.

“Kita baru saja tadi menyerahkan mandat dari Menteri Dalam Negeri dalam bentuk surat keputusan,” katanya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, PJs Walikota Tangsel dan PJs Walikota Cilegon yang dilantik, karena sudah sesuai dengan perundang-undangan dan ditugaskan sebagai pelaksana harian di kota masing-masing.

Baca Juga : Hore! 1.000 Siswa Tidak Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan

“Saya mendapat tugas untuk menyematkan tanda jabatan dan menyerahkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya Al Muktabar.

Saat ini, dikatakan Al Muktabar, sudah dimulainya masa tahapan Pemilu bahkan sudah melakukan penyerahan nomor urut bagi kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Usai dilantik, lanjutnya, kedua PJs tersebut bakal langsung bertugas untuk menjadi kepala daerah di kota nya masing-masing.

“Saya menekankan agar menerapkan peraturan perundang-undangan dan kita semua sudah tahu dan apalagi yang mendapatkan penugasan sudah lebih tahu dan paham atas tugas dan fungsi yang dilakukan,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini