siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengundang para pengelola restoran hingga toko ritel modern dalam membahas penertiban parkiran liar di Tangsel.
Hal itu lantaran masyarakat telah resah dalam menyikapi para oknum yang telah memungut biaya parkir tanpa adanya ijin dari pihak pengelola.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sedang mendata parkiran legal dan ilegal yang berada di Tangsel.
“Ya memang saya sudah mintakan ke Dinas Pehubungan yang pertama menginventarisir dulu, berapa banyak sih parkir off street atau on street yang ada di Tangsel. Nanti kemudian kita akan undang para pengelolanya dulu,” katanya di Rumah Dinas Walikota pada Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, lahan yang digunakan parkiran liar itu merupakan bukan lahan milik Pemkot Tangsel. Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengundang para pengelola dan membahas perihal parkiran liar tersebut.
Baca Juga : Pertemukan Warga Dengan Mahasiswa Katolik, Walikota Tangsel: Ini Saling Meminta Maaf
“Itu kan lahannya milik mereka, pasar-pasar, toko modern yang kecil-kecil itu, nanti akan kita undang, akan kita bahas untuk supaya ada satu kesatuan,” tuturnya.
“Karena itu bukan aset Pemerintah Kota jadi itu dikelola oleh masing-masing,” sambungnya.
Selain itu, adanya parkiran liar, membuat masyarakat menjadi resah dan mengeluhkan adanya parkiran tersebut.
Namun masyarakat menduga bahwa parkiran liar tersebut dikelola oleh oknum mengatasnamakan ormas yang berjaga di sebuah toko ritel modern.
“Sepanjang soal harganya, biaya parkirnya tidak memberatkan masyarakat kemudian ada jaminan keamanan dan seterusnya, itu yang lebih kita kedepankan,” jelasnya.
“Insyallah dengan pelajaran di tempat-tempat lain itu akan jadi pengalaman buat kita sekarang,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News