siarnitas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menangkap oknum yang melakukan politik uang pada saat menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawalu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan patroli saat masa tenang Pemilu 2024 yang bakal dimulai pada 11-13 Februari 2024.
Menurutnya, patroli pengawasan tersebut sangatlah penting lantaran pasti banyak oknum yang melakukan politik uang saat memasuki pencoblosan atau pemungutan suara.
“Patroli mulai pukul 00.01 WIB saat memasuki masa tenang Pemilu sampai hari H. Bila menangkap tangan oknum yang melakukan politik uang, kita bakal memproses sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Acep, ditulis pada Selasa (6/1/20224).
Maka dari itu, dalam pengawasan tersebut, pihaknya melibatkan Panwaslu Kecamatan, hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bawaslu bakal mengerahkan petugas yang telah dibekali strategi khusus yang bersifat rahasia.
“Ini trik kita, nanti kalau diinformasikan malah jadi ketahuan. Kita punya trik-triknya untuk mencegah terjadinya praktik politik uang,” kata dia.
Selain itu, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu Tangsel bakal menertibkan secara keseluruhan APK partai politik dalam masa tenang Pemilu.
Sehingga, masyarakat umum juga diperbolehkan untuk mencopot APK yang tersisa pada saat memasuki masa tenang Pemilu.
“Silahkan saja warga bisa mencopot APK yang tersisa,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News