siarnitas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang membutuhkan tenaga badan Ad-Hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibuka pada tanggal 17-28 September 2024 untuk Pilkada serentak 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria mengatakan, pihaknya sedang membutuhkan personil untuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tangsel.
“Yang jelas kebutuhan personil kita ada 14.420 anggota KPPS,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di salah satu Hotel di Serpong, pada Jumat (20/9/2024).
Dari 14.420 anggota KPPS, lanjut Widya, akan di tempatkan di 2.060 TPS yang ada di Tangsel, sehingga per TPS hanya tujuh anggota KPPS.
“Kalau total kan sembilan orang per TPS. Tetapi kebutuhan KPPS tujuh orang. Dua orang hanya Linmas,” imbuhnya.
Baca Juga : Honor Badan Ad-Hoc di Pilkada Tangsel 2024, Heni: Kami Tidak Menganggarkan
Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kota Tangsel, Heni Lestari menjelaskan mengenai honor para petugas KPPS di Tangsel.
Dirinya mengatakan, untuk penganggaran honor KPPS itu berdasarkan Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML), sehingga untuk ketua KPPS itu mendapat honor sebesar Rp 900 ribu.
“KPPS itu berdasarkan SBML, untuk ketua diangka Rp 900 ribu, anggota diangka Rp 850 ribu,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di salah satu hotel di Serpong pada Jumat (20/9/2024).
Artinya, untuk keseluruhan honor KPPS di Tangsel dari ketua hingga anggota yang berjumlah 14.420 anggota untuk ditempatkan ke 2.060 TPS itu sekitar Rp 12,3 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menganggarkan pembiayaan untuk badan Ad-Hoc PPK hingga KPPS pada Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kota Tangsel, Heni Lestari di salah satu Hotel di Serpong, Tangsel pada Jumat (20/9/2024).
Dirinya mengatakan, penganggaran untuk badan Ad-Hoc di Tangsel itu dari KPU Provinsi Banten, karena pada pemilihan Pilkada 2024 ini itu berbarengan dengan Pemilihan Gubernur.
“Kami tidak menganggarkan untuk Ad-Hoc di Tangsel, karena ini beririsan dengan pemilihan Gubernur, jadi kosering antara KPU Provinsi dengan KPU Tangsel,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News