siarnitas.id – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membangun sinergi dengan Gerai Lengkong. Keduanya mulai melakukan penjajakan program yang akan dijalankan ke depan.
Hal itu terungkap saat pengurus Hipakad Tangsel melakukan audiensi dengan ketua UMKM yang juga Dewan Penasehat Gerai Lengkong, Lista Hurustiati, di Ciater Serpong. Dalam pertemuan itu kedua belah pihak membahas program-program kerja tahun 2022 ini.
Dalam kesempatan itu, Lista Hurustiati, mengarahkan agar Hipakad Tangsel lebih menitikberatkan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, sosial dan lingkungan di dalam program-program jangka pendek, menengah maupun jangka panjangnya.
Semisal, membentuk kelompok binaan wanita tani, anak penghafal Alquran, Bank Sampah, dan menjadi pendukung penggiat UMKM serta hal lainnya.
Dia berharap agar Hipakad dapat bekerjasama dengan dinas-dinas terkait di Pemkot Tangsel dan menggandeng kesatuan-kesatuan TNI AD seperti Batalyon Kavaleri 9 SDK, Batalyon Arhanud 1 Serpong, Kodiklat TNI, Puspenerbad Zeni dan Koramil-Koramil di wilayah tersebut.
Bendahara DPC Hipakad Tangsel, Dwiharyatiningsih mengatakan, pihaknya akan berupaya melaksanakan program-program yang tepat guna dan menjadikan Hipakad sebagai Ormas yang bisa menjadi pilot project bagi organisasi lain.
“Menjadikan Hipakad sebagai Ormas sebagai tauladan adalah impian yang bukan tidak mungkin akan terwujud. Kerjakeras dan cerdas adalah harga mati, demi menjadikan HIPAKAD sebagai ormas yang bermanfaat bagi seluruh anggotanya serta masyarakat Tangerang Selatan,” kata Dwiharyatiningsih.
Ketika disinggung ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Hipakad mendatangi kecamatan, Wakil Sekretaris DPC Hery Sutanto menyatakan dengan tegas bahwa Hipakad yang resmi dan Sah secara hukum dan administrasi di Tangsel adalah yang diketuai oleh Ipan Supanda, bukan yang lain. Hal itu berdasarkan SK/SKL yang dikeluarlan oleh Kesbangpol nomor 220/4062-KESBANGPOL/2021 pada tanggal 24 Desember 2021.
Adapun oknum Hipakad yang membawa SK/SKL dengan Nomor 220/267-Kesbangpol/2021, tanggal 30 Agustus 2021 telah dicabut dan dibekukan oleh Kesbangpol Tangsel dengan Nomor 220/377.1/Kesbangpol/2021 pada tanggal 09 Desember 2021.
“Jadi Hipakad yang sah dan Resmi adalah yang diketuai oleh Ipan Supanda. Apabila ada oknum yang masih membawa SK/SKL yang sudah dicabut dan dibekukan oleh Kesbangpol silahkan untuk ditindak karena sudah melanggar,” imbuhnya. (RED)