siarnitas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menganggarkan honor untuk badan Ad-Hoc PPK hingga KPPS pada Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kota Tangsel, Heni Lestari di salah satu Hotel di Serpong, Tangsel pada Jumat (20/9/2024).
Dirinya mengatakan, penganggaran honor untuk badan Ad-Hoc di Tangsel itu dari KPU Provinsi Banten, karena pada pemilihan Pilkada 2024 ini itu berbarengan dengan Pemilihan Gubernur.
“Kami tidak menganggarkan untuk Ad-Hoc di Tangsel, karena ini beririsan dengan pemilihan Gubernur, jadi kosering antara KPU Provinsi dengan KPU Tangsel,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.
Baca Juga : Disinggung Duplikasi Anggaran, KPU Tangsel Bantah, Taufiq: Kita Wanti-wanti Betul Untuk Diatur
“Jadi seluruh anggaran Ad-Hoc itu ada di KPU Provinsi Banten, termasuk PPK, PPS, Pantarlih dan juga KPPS,” tambahnya.
Menurutnya, dengan dianggarkannya badan Ad-Hoc dari KPU Provinsi Banten, maka dirinya mengatakan ada penghematan pengeluaran dari KPU Tangsel.
“Makanya ada penghematan di Tangsel terkait dengan hibah di Pilkada 2024, jadi agak sedikit lebih kecil (anggarannya) karena kami tidak mengurusi honor Ad-Hoc dari tingkatan Kecamatan sampai Kelurahan,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News