Tangerang Selatan, siarnitas.id – Perjanjian Naskah Hibah Daerah (PNHD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp 47,2 miliar.
Hal itu lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah melakukan penandatanganan PNHD di Ruang Rapat Anggrek, Puspemkot Tangsel pada Selasa (7/11/2023).
Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq mengatakan, nilai kesepakatan PNHD itu bakal dicairkan dalam dua tahap.
Baca Juga : Bawaslu dan Pemkot Tangsel Lakukan Penandatanganan NPHD Senilai Rp 18 Miliar
“Pada tahap pertama 40 persen sekitar Rp 18,9 miliar. Sisanya nanti di tahun 2024,” kata Taufiq saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp.
Menurutnya, anggaran pada tahapan pertama sudah cair, namun anggaran tersebut belum bisa digunakan.
Dirinya menjelaskan, anggaran itu belum bisa digunakan, karena Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur terkait tahapan dan proses Pilkada 2024 belum diterbitkan.
“Karena PKPU nya belum ada (terbit) maka anggarannya tidak boleh digunakan,” katanya.
Dana hibah itu, lanjut Taufiq, nantinya bakal digunakan untuk keperluan keseluruhan tahapan Pilkada 2024.
“Ya banyak, seperti sosialisasi, pengadaan logistik, biaya operasional dan lainnya. Intinya untuk keseluruhan yang berkaitan dengan Pilkada,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News