siarnitas.id – Kepala Desa Kampung Melayu Barat menghimbau warga untuk memasang bendera Merah Putih jelang Dirgahayu ke-76 Republik Indonesia.
Himbauan itu berdasarkan surat edaran Bupati Tangerang bernomor 033.3/2663-SETDA Tahun 2021 tentang pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (5/8/2021).
Surat edaran itu juga merujuk kepada surat edaran dari Kementerian Sekretaris Negara dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka HUT RI ke-76 tahun 2021.
“Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021,” ujar Kades Kampung Melayu Barat, Subur Maryono.
Subur Maryono yang juga Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga menjelaskan, pelaksanaan kegiataan pemasangan bendera Merah Putih tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Pemasangan umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021 dengan desain sendiri dan menggunakan kalimat ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’.
“Kami pun menghimbau kepada perangkat desa untuk meneruskan imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul ke tingkat RT RW dan menghimbau kepada pengembang atau penghuni perumahan yang ada di wilayahnya untuk ikut memasang umbul-umbul, dekorasi, dan hiasan lainnya,” ajaknya.
Sedangkan untuk upacara HUT RI ke-76 tetap dilaksanakan, namun dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.
“Upacara 17 Agustus di kecamatan, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas,” pungkasnya.(Red)