siarnitas.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Tangsel, Julham Firdaus mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 50 Bacaleg untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Baca Juga : Anas Urbaningrum Bebas: Skenario Manusia Tidak Akan Mengalahkan Skenario Tuhan
Menurutnya, ini merupakan satu langkah yang ditempuh oleh Demokrat sebagai partai politik untuk menjalankan fungsinya sebagai peserta Pileg 2024 mendatang.
“Partai Demokrat Tangsel dalam status pengajuan bakal calon anggota DPRD, dinyatakan lengkap diterima,” kata Julham saat konferensi pers di KPU Tangsel.
Dirinya meyakini bahwa dengan kesolidan dan kekompakan yang dimiliki, Partai Demokrat mampu menambah perolehan kursi parlemen pada Pemilu 2024. Maka dari itu, Julham optimis menargetkan sebanyak 12 kursi.
“Kita mempunyai kekompakan dan kesolidan, kita mempunyai kebersamaan dan keloyalan dalam berjuang, dan kita adalah partai besar, partai yang dikenal, partai yang dicintai masyarakat,” tutur Julham.
“Tentunya kami optimis masyarakat akan bersama partai demokrat. Kursi yang hari ini hanya 5, nanti bisa 10 atau 12 kursi,” lanjutnya.
Sehingga, Julham mengapresiasi terhadap seluruh pengurus DPC terutama para masyarakat Kota Tangsel yang telah bersama Partai Demokrat untuk terus memberikan semangat dan motivasi.
Baca Juga : KPU Benarkan Adanya Oknum Potong Honor Pantarlih di Tangsel
“Kami juga berkomitmen bahwa Partai Demokrat tetap menjaga dan mengawasi berjalannya pemilu yang aman kondusif, tentram, jujur, dan adil. Sesuai dengan arahan ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono),” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News