Beranda Eksekutif Gedung Tinggi Tidak Lakukan Pembinaan Kebakaran, Wakil Walikota Tangsel: Kita Cabut Aja...

Gedung Tinggi Tidak Lakukan Pembinaan Kebakaran, Wakil Walikota Tangsel: Kita Cabut Aja Ijinnya

199
0
Gedung tinggi di Tangsel
Foto: Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan usai sosialisasi pembinaan Redkar di Kecamatan Setu.

siarnitas.id – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menegaskan bakal mencabut perijinan gedung bagi yang tidak mau melakukan pembinaan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Hal itu lantaran adanya tragedi kebakaran Hotel Nite and Day di Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang lalai dalam menangani kebakaran.

Pilar mengungkapkan, bahwa pihak Damkar Tangsel sudah mengirim surat resmi pembinaan kepada hotel tersebut, namun pihak hotel tidak menanggapi surat tersebut.

“Karena perusahaan tidak melakukan pembinaan, padahal dari Damkar sendiri sudah mengirim surat resmi tiga kali ke mereka (pihak hotel) masih belum siap,” katanya usai melakukan pelatihan Redkar Damkar Tangsel di Kecamatan Setu pada Selasa (11/6/2024).

Baca Juga : Mantap! BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Bakal Cover Petugas Redkar Yang Alami Kecelakaan Kerja

“Saya minta ke pak Kadis, udah paksa aja kalau misalkan ada gedung komersil yang memang tidak membuka diri untuk Pemadam Kebakaran masuk ya kita paksa untuk mereka ikut sosialisasi tersebut,” sambungnya.

Untuk itu, apabila ada gedung yang tidak mau dilakukan pembinaan dari Damkar Tangsel, maka Pemkot Tangsel bakal mencabut ijin gedung tersebut.

“Kalau nggak mau juga, ke perizinan aja, kita cabut aja ijin nya. Jadi jangan lagi perusahaan tidak mau dilatih, disertifikasi oleh Damkar,” jelasnya.

Selain dicabut ijinnya, Pemkot Tangsel bakal membuat plang segel bagi perusahaan gedung yang tidak kooperatif untuk mengikuti pembinaan dari Damkar.

“Saya tadi sampaikan nanti Damkar bikin plang segel bahwa bangunan ini belum layak, karena itukan akan merasa malu punya gedung bahwa dia harus cepat-cepat untuk melakukan simulasi pelatihan terutama gedung tingkat tinggi,” ungkapnya.

“Kita kasih gratis. Gedung tinggi diatas 4 lantai itu harus wajib dilakukan pembinaan,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini