Siarnitas.id – Puluhan buruh yang tergabung dari Serikat Kerja Nasional dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggelar aksi demonstrasi pagi di depan lingkungan pendopo Kabupaten Majalengka, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Majalengka, Senin (12/4/2021).
Dalam aksi itu, mereka menuntut beberapa tuntutan, diantaranya pertama mendorong dewan pengupahan di Kabupaten Majalengka untuk segera merumuskan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), kedua meminta semua perusahaan di Kabupaten Majalengka untuk membayar tunjangan hari raya (THR) agar tidak di cicil, dan menolak UUD Cipta Kerja No 11 tahun 2020.
“Kami akan terus mengawal 2 poin isu daerah yang kita angkat hari ini, saya mohon serikat kerja yang lain untuk kasih tahu kita kawal terkait pembayaran THR di perusahaan Kabupaten Majalengka, dan kita mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten kita untuk segera merumuskan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Majalengka,” Kata Bambang Hermanto, Pengurus SPN Kabupaten Majalengka dalam orasinya.
Sementara, Ketua SPN Majalengka Egiana A Mambar mengatakan bahwa pihaknya meminta daerah, khususnya bupati untuk mengusut tuntas tentang isu korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dan meminta UMSK untuk dirumuskan kembali dengan instansi terkait.
“Tadi sudah audiensi kepada bupati, mengusut soal isu korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dan meminta dewan pengupahan untuk mengkaji kembali terkait upah sektoral kabupaten Majalengka,” ucap Egiana A Mambar.
Menurutnya, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dirasa belum cukup mengakomodir setiap kebutuhan pekerja,
“Sekarang upah Majalengka cuma 2.09.000 itu masih dibawah standar dan belum layak,” tutur dia.
Dia juga meminta kejelasan kepada perusahaan yang saat ini merumahkan beberapa karyawannya, “Sampai sekarang ada salah satu perusahaan di Majalengka yang mungkin lagi down dan sedang goyang, udah ada 1 tahun, terdapat banyak karyawannya yang tidak bekerja dan tidak dibayar sama sekali, padahal dia masih berstatus karyawan kontrak maupun karyawan tetap, tapi pekerjaannya tidak jelas dan tidak dibayar sama sekali oleh perusahaan nya, tadi udah minta ke bupati terdapat rakyatnya yang nasibnya tidak karuan jadi saya minta ke bupati tolonglah berlakukan ketenagakerjaan dengan layak karena banyak pekerja yang masih dirumahkan tanpa dibayar, kasianlah nasib mereka,” tukasnya.