siarnitas.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Perseroda PITS dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disepakati fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPRD Tangsel lantaran telah menyepakati Raperda penyertaan modal dengan menggunakan APBD.
“Ya Alhamdulillah secara keseluruhan fraksi-fraksi menyepakati rencana penempatan penyertaan modal,” katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Tangsel pada Senin (12/8/2024).
“Penyertaan modal kita di Perseroda PITS di tahun anggaran 2024 ini,” sambungnya.
Dirinya menjelaskan, setelah ini, Raperda tersebut di tindak lanjuti pembahasan-pembahasan, lalu kemudian jawaban Walikota.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” ungkapnya.
Raperda penyertaan modal tersebut, lanjut Benyamin, dengan senilai Rp 30 miliar untuk tahun 2024. Namun untuk tahun depan bakal dilanjutkan sesuai dengan komitmen tersebut.
“Penyertaan modalnya Rp 30 miliar untuk tahun ini, ini tahap yang kesekian, tahun depan kita lanjutkan lagi komitmen kita, kan dalam Perda yang lama itu sudah tercantum,” jelasnya.
Menurut Benyamin, dengan penyertaan modal Rp 30 miliar, ini hanya untuk perseroda air, selain itu Benyamin juga bakal melakukan penyertaan modal untuk Perseroda pasar dan aneka usaha.
“Rp 30 miliar khusus untuk Perseroda air nanti mereka melakukan pembahasan, karena tahun ini juga kan kita mudah-mudahan bisa di sahkan perseroda pasar dan aneka usaha,” jelasnya.
“Nanti pembagian penyertaan modalnya itu internal mereka, nanti kita juga melakukan penyertaan modal buat aneka usaha,” tambahnya.
Dirinya menargetkan bahwa untuk pembentukan perseroda pasar dan aneka usaha di tahun 2024, maka setelah itu bakal dibentuk direksinya.
“Pembentukan perseroda pasar dan aneka usaha tahun ini, kita harapkan Perda nya jadi, setelah itu kan proses pembentukan direksi, ini harus melalui tahapan lagi,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News