Beranda Eksekutif Dispar Tangsel Gelar Sosialisasi Bahas Standardisasi Kepatuhan Pelaku Usaha

Dispar Tangsel Gelar Sosialisasi Bahas Standardisasi Kepatuhan Pelaku Usaha

104
0
Dispar Tangsel
Foto: Walikota Tangsel Benyamin Davnie serta Kepala Dispar Tangsel Heru Sudarmanto bersama para peserta kegiatan.

siarnitas.id – Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Dispar Tangsel) menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan kepatuhan pelaku usaha industri pariwisata di Soll Marina Hotel, Serpong Utara pada Senin (26/2/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie serta 50 pelaku usaha pariwisata di Kota Tangsel dalam membahas standardisasi pariwisata.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Daerah dengan pelaku usaha pariwisata.

“Ya Alhamdulillah ini salah satu kolaborasi dari dinas pariwisata dengan para pelaku usaha kepariwisataan melalui sosialisasi berbagai macam SOP,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.

Menurutnya, pemahaman atas standarisasi ini menjadi penting, karena ini membahas tentang standar kualitas pelayanan, standar kualitas makanan, dan sebagainya.

Baca Juga : Wisata di tangan Eks Kadispar Ellen Dinilai Kurang Promosi, Benyamin Berharap Kadispar Baru Wisata di Tangsel Berkembang

“Ini perlu dipahami oleh para pelaku pariwisata karena itu kunci untuk berkembangnya para pariwisata, jadi kami memfasilitasi nanti yang mengembangkan teman-teman,” ujarnya.

Oleh karena itu, standardisasi ini penting lantaran untuk pemenuhan kebutuhan konsumen dan lingkup pariwisata baik itu dibidang kuliner maupun perhotelan.

“Yang namanya standar itu kan memenuhi standarisasi SOP (Standar Operasional Prosedur) memenuhi kebutuhan publik konsumen,” jelasnya.

“Pasti nanti akan dinamis pasti akan ada perubahan-perubahan, pemerintah sesuai dengan tugasnya ya membentuk standarisasi itu sendiri dipatuhi oleh bersama-sama,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pembinaan kepada pelaku usaha untuk standarisasi menggunakan Online Single Submission (OSS).

“Intinya itu yang harus kita lakukan updating itu (OSS) biar pemahaman mereka (pelaku usaha) oke, kalau sudah dari sisi legalitas maka kita berikan nanti dari Kemenparekraf,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.

Menurutnya, ini merupakan salah satu langkah kedepan dalam pembinaan ini terus berlanjut yang dilakukan setiap tahun.

“Pusat semua, semua standarisasi itu hanya Kementerian yang menerapkan, untuk daerah tinggal kita tim yang membantu membina dan pengawasan standarnya sudah ada dari Kemenparekraf,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini