
siarnitas.id – Tanah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang diperuntukan untuk taman malah digunakan untuk kafe, yang berada di Witana Harja, Pamulang Barat, Kota Tangsel.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Rabu (28/9), terlihat ada plang yang bertuliskan tanah milik pemerintah Kota Tangerang Selatan yang diperuntukan untuk taman malah digunakan untuk tempat komersial berupa kafe.
Baca Juga : Satpol PP dan Aparat Gabungan Gusur Rumah di Depok, Warga : Kita Gugat ke PTUN
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel, Suherman mengatakan kafe yang berada di tempat itu belum ada izinnya, pihaknya akan memanggil pemilik cafe untuk dilakukan BAP terlebih dahulu.
“Itu izinnya belum ada, nanti hari Kamis (29/9) akan kita panggil untuk di BAP dahulu,” ungkap Suherman saat di komunikasi via telepon.
Namun, pada saat penulusuran di lokasi, saat pemilik cafe dimintai keterangan yang tidak mau disebutkan namanya pihaknya tidak mau berkomentar dalam hal perizinan tersebut.
Baca Juga : Ricuh, Oknum Satpol PP Larang Demonstran Masuk ke Panggung Aspirasi DPRD Tangsel
Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News
(bam)