Beranda Eksekutif Satpol PP dan Aparat Gabungan Gusur Rumah di Depok, Warga : Kita...

Satpol PP dan Aparat Gabungan Gusur Rumah di Depok, Warga : Kita Gugat ke PTUN

487
0
Satpol pp depok
Penggusuran rumah yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok bersama aparat gabungan. Senin (5/9).

siarnitas.id – Satpol PP Kota Depok bersama aparat gabungan melakukan penertiban penggusuran rumah penataan untuk Stadion Mini di wilayah pinggiran Lapangan Bola, Jembatan Serong, Kota Depok. Senin (5/9).

Penggurusan tersebut disaksikan oleh aparat TNI, Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Kepala Kecamatan, Kepala Kelurahan dan Karang Taruna Kecamatan.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Depok, Muhammad Fahmi mengatakan penertiban ini penataan untuk stadion mini.

“Yang jelas ini merupakan kegiatan penataan untuk stadion mini,” kata Fahmi saat diwawancara awak media siarnitas.id.

Baca Juga : Ricuh, Oknum Satpol PP Larang Demonstran Masuk ke Panggung Aspirasi DPRD Tangsel

Ia menambahkan mendapat informasi dari Pemkot Depok bahwa tanah tersebut yang ditinggali oleh masyarakat sekitar merupakan milik pemerintah Kota Depok.

“Karena menurut informasi mereka ini menghuni di atas tanah milik pemerintah Kota Depok,” tambahnya.

Menurutnya, pihak pemerintah sudah berdiskusi dengan warga sekitar bahwa ada penggusuran rumah dan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada warga untuk dapat mengosongkan rumah tersebut.

“Upaya secara persuasif sudah kita lakukan sudah lama sejak bulan Maret. Kita berikan informasi kepada mereka untuk segera mengosongkan. Dari SP 1 sampai SP 4 sudah kita upayakan. Bahkan kita sudah diskusi dengan warga juga sudah yang dipimpin oleh Pak Camat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari pemerintah tidak penggantian berupa materil maupun inmateril. Karena tanah tersebut merupakan tanah pemerintah yang diduduki oleh warga selama puluhan tahun.

“Memang tidak ada upaya penggantian dari pemerintah. Karena mereka kan menduduki posisi lahan yang tidak berizin. Selama ini mereka menempati lahan itu selama puluhan tahun kita kan ga minta-minta,” ungkapnya.

Fahmi menuturkan dari beberapa warga yang berpenghuni akan diupayakan untuk ditempat penampungan sementara.

“Jadi, beberapa orang yang berpenghuni diupayakan untuk penampungan sementara,” imbuh Fahmi.

Sementara itu, Kepala Kecamatan Cipayung Depok, Hasan Nurdin mengatakan penggusuran rumah ini memang lahan pemerintah dan ada puluhan bangunan yang digusur.

Baca Juga : Satpol PP Tangsel Tertibkan Kabel Optik Yang Semerawut di Pamulang

“Melaksanakan kegiatan ini karena ini lahan pemerintah. Ada 12 bangunan masyarakat,” kata Hasan saat diwawancarai awak media siarnitas.id.

Ia menuturkan pihaknya sudah beberapa kali berdiskusi dengan warga setempat dan ini peringatan yang terakhir langsung penggusuran rumah.

“Sudah beberapa kali kita laksanakan diskusi dengan warga sekitar dan ini sudah terakhir ya kita lakukan penggusuran,” tutur Hasan.

Sementara, Linda, warga setempat yang terkena dampak penggusuran rumah merasa kesal lantaran tidak dapat penggantian berupa materil maupun inmateril padahal pihaknya sudah melaksanakan membayar pajak dan membeli tanah tersebut.

“Ini kan saya beli pada saat jaman kepala desa. Ya cuma secara administratif kan bukan sertifikat tetapi itu sudah tanda tangan lurah, ada tanda tangan kepala desa. Waktu dulu kan kepala desa ya sekarang lurah. Kita pun juga bayar pajak. Pemkot ini kan mestinya pengayom masyarakat. Jangan punya program kita ga mendukung program, tapi perhatikan lah warga disini. Misal di ganti penggantian lah, diganti tempat. Atau tempat usaha lagi dan ini ga ada secara tertulis,” tegas Linda.

Ia mengungkapkan pihaknya sudah menggugat ke PTUN atas terjadinya penggusuran rumah tersebut.

“Akhirnya kita melakukan ke PTUN dan ini ada nomornya, kita sudah menggugat. Ini sudah kita gugat ke PTUN Bandung. Kita nunggu SP 4 baru kita masukin dan kita sudah audiensi masukin kesana,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya selama ini audiensi dengan Satpol PP ya mereka gamau tau. Mereka hanya menjalankan tugas. “Saya sudah dteng ke Satpol PP, ke Pemkot mereka hanya bilang menjalankan tugas. Saya sudah datengi rumah Walikota, Walikota sudah menghubungi Lurah dan Kecamatan tetapi tidak tanggapan dari mereka,” ujarnya.

Baca Juga : Meriahkan HUT ke-77 RI, RT 03 Cipayung Depok Gelar Lomba Sarung Estafet

Linda berpesan kepada Walikota Depok jangan semena-mena dengan warga setempat. Walikota dipilih sama masyarakat dan jangan di abaikan.

“Untuk Walikota, tolong pak Walikota jangan terlalu arogan, anda itu dipilih sama masyarakat. Jangan masyarakat tidak diperhatikan, kami sudah maju ke PTUN. Tolong anda (Walikota) perhatikan itu,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini