Siarnitas.id – Aroma pelanggaran aturan mencuat tajam dari proyek pembangunan perumahan di Jalan Aria Putra, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kondisi ruas jalan yang dipenuhi ceceran tanah hingga membahayakan pengguna jalan memicu kemarahan anggota DPRD Tangsel yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak tersebut dilakukan oleh tiga anggota DPRD Tangsel lintas fraksi, yakni Julham Firdaus dari Fraksi Demokrat Tangsel, Linda Eviyanti dari Fraksi Golkar Tangsel, serta Amar Samad dari Fraksi PDI Perjuangan Tangsel.
Mereka menyoroti aktivitas truk pengangkut tanah proyek perumahan yang dinilai semrawut, tidak beraturan, dan mengancam keselamatan pengendara.
Di lokasi, Julham Firdaus menegaskan bahwa aktivitas truk proyek tidak boleh dilakukan sembarangan, terutama pada jam-jam sibuk lalu lintas.
“Karna jam 6 sampe jam 9 pagi ada kepadatan kendaraan, harus dimulai dari jam 16.00 sampe jam 20.00 WIB itu berdasarkan aturan bukan kata saya,” kata Julham kepada awak media, dikutip Selasa (27/1/2026).
Julham bahkan menyampaikan langsung di hadapan para pekerja bahwa persoalan pembangunan di Tangsel kerap berulang akibat pengabaian aturan.
“Duit mah gak bakal hilang, tenang ajah. Koordinasi apa ajah saya dukung, kampung-kampung kita, tapi aturan penting. Jangan digares ajah tuh duit tapi aturannya kagak ada, kan manfaatnya kagak ada,” jelas Julham.
Nada keras semakin terdengar ketika Julham menyinggung dugaan adanya praktik “main mata” antara proyek perumahan dan instansi terkait.
“Saya juga mengingatkan apalagi ada main sama Dinas dengan proyek pembangunan perumahan ini, ya saya sikat,” jelasnya.
Tak berhenti sampai di situ, Julham juga menegaskan bahwa pembangunan perumahan di Tangsel harus melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja, bukan justru meminggirkan warga lingkungan.
Puncaknya, DPRD Tangsel mengambil langkah tegas dengan menyegel sementara proyek perumahan tersebut karena diduga belum mengantongi izin resmi.
“Intinya hari ini kita segel dulu, sebab, bangunan yang ga ada izinnya, gak boleh melakukan pelaksanaan. Saya segel hari ini, urus izinnya,” pungkas Julham.
Sebelumnya, persoalan ceceran tanah di Jalan Aria Putra ini juga telah menjadi perhatian pemerintah wilayah. Camat Ciputat H. Mamat, SE, MM, bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan, turun langsung ke lokasi proyek bermasalah di dekat pertigaan Tanah Tingal pada Kamis (23/1/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan sterilisasi dan pembersihan jalan yang tertutup material tanah demi menjaga keselamatan pengendara.
Petugas Damkar menyemprot dan membersihkan badan jalan, sementara aparat kecamatan melakukan koordinasi lapangan agar arus lalu lintas kembali aman dan terkendali.
Kasus ini kembali membuka tabir lemahnya kepatuhan aturan dalam pembangunan di Tangsel, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengembang agar tidak mengorbankan keselamatan publik demi kepentingan bisnis semata.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

