Beranda Eksekutif Bandel Parkir Liar di Pedestrian Jalan, Dishub Tangsel Bakal Gembok Kendaraan

Bandel Parkir Liar di Pedestrian Jalan, Dishub Tangsel Bakal Gembok Kendaraan

873
0
Pedestrian
Dishub Tangsel

siarnitas.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar di sepanjang pedestrian jalan di wilayah Serpong, Senin (19/4/2022).

Penindakan tersebut dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat (pejalan kaki) yang melintasi pedestrian jalan di antaranya Jalan Raya Pahlawan Seribu, Jalan Ciater Raya, Jalan Tekno Widya dan jalan-jalan raya lainnya yang ada di Tangsel.

Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Tangsel Muhammad Syaiful mengatakan, penindakan itu sekaligus memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha agar mengarahkan konsumennya tidak parkir sembarangan.

“Kita berikan teguran secara persuasif kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan trotoar sebagai usaha ataupun parkir diatasnya. Surat himbauan pun sudah kami layangkan kepada mereka (pelaku usaha),” kata Syaiful di Serpong, Selasa (18/4/2022).

Ditanyai soal pengendara yang masih membandel parkir sembarangan, ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Prinsipnya kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada. Begitupun dengan pelaku usaha, jika melanggar aturan itu akan kita tindak tegas,” ungkapnya.

Dalam memberikan tindakan kepada pelanggar, Dishub akan melibatkan petugas Pol PP dan kepolisian yang ada di Kota Tangsel. Saat ini, penggunaan gembok untuk mobil yang parkir di pedestrian maupun di bahu jalan, teknisnya sedang dalam tahap pengkajian.

“Rencana (gembok kendaraan) itu ada, tapi kita lihat dulu di Perda (peraturan daerah) yang ada. Karena kita melakukan apapun harus sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin menjelaskan, pengawasan terhadap infrastruktur jalan, salahsatunya pedestrian, akan dilakukan secara intensif. Para petugas pun telah berupaya dengan maksimal untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang bandel dengan parkir di pedestrian dan bahu-bahu jalan.

“Petugas-petugas kita disini kan setiap hari melakukan pengawasan di jalan-jalan raya, mereka menegur dan memberikan edukasi kepada pemilik usaha maupun pemilik kendaraan,” terang Chaerudin.

Selain memberikan edukasi, kata Chaerudin, para petugas dari Dishub Tangsel juga melakukan pendataan secara detail terkait situasi di lapangan. Dari semua data yang di dapat petugas di lapangan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dalam hal penanganannya.

“Nah, dari sini kita akan lakukan sanksinya seperti apa kepada pemilik kendaraan maupun pemilik usaha. Masih kita bahas teknisnya,” pungkasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini