siarnitas.id – Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Mashur Sampurna Jaya menyinggung mengenai duplikasi anggaran pada keputusan KPU RI Nomor 543 Tahun 2022.
Hal itu dikatakan usai kunjungan kerja (Kunker) DPR RI Komisi II ke Tangerang Selatan (Tangsel) di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel pada Selasa (17/9/2024).
Dari aturan Nomor 543 tahun 2022 yaitu tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Mashur mengatakan, meminta kepada KPU Kota Tangsel jangan ada duplikasi anggaran dari hibah Pemkot dan hibah provinsi.
“Kita kan sudah mengeluarkan keputusan nomor 543 dengan standar semuanya, jadi kita minta semuanya jangan ada duplikasi, dan itu nanti di verifikasi semua teman-teman dari provinsi,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.
Menurutnya, mengenai duplikasi anggaran, pihaknya sudah merinci item-item yang digunakan untuk kebutuhan di KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Baca Juga : Pasangan Petahana Ben-Pilar Daftar ke KPU Tangsel Didampingi 16 Parpol
“Karena item-item nya sudah kita rinci, jadi nanti dibahas sama KPU provinsi, mana-mana item yang di penuhi oleh provinsi, mana dipenuhi sama KPU kabupaten kota, jadi tidak ada duplikasi,” jelasnya.
Dirinya mengklaim, bahwa selama penyelenggaraan pemilu di Tangsel tidak ada catatan buruk mengenai anggaran.
“Nggak ada, itu kita ingatkan aja, karena pilkada serentak ini kan menghindari itu supaya tetap efektif dan efisien,” ungkapnya.
Selain itu, dikatakan Mashur, pada penyelenggaraan pemilihan Calon Kepala Daerah di Tangsel, masih berjalan kondusif dan lancar.
“Alhamdulillah aman, semua kondusif dari laporan yang kita terima Alhamdulillah berjalan dengan lancar kondusif semuanya,” jelasnya.
Namun, Dirinya meminta untuk memaksimalkan mengenai sosialisasi ada penyelenggaraan pemilihan Calon Kepala Daerah di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
“Kita minta maksimal disemua segmen dari provinsi Banten maupun KPU Tangsel,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News