siarnitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengumumkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029.
Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyudi Leksono, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Setu, pada Rabu, (2/10/2024).
Wahyudi menjelaskan bahwa pengumuman tersebut didasarkan pada surat resmi dari Partai Golkar, PKS, PDI Perjuangan, dan Gerindra.
“H. Abdul Rasyid terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan,” ucapnya.
Wahyudi juga menyatakan bahwa Abdul Rasyid diangkat berdasarkan Surat DPD Partai Golkar Nomor: B-026/DPD-II/GOLKAR/IX/2024 yang dikeluarkan pada 13 September 2024 mengenai nama pimpinan DPRD.
Baca Juga : Anggota DPR RI Komisi IX Soroti Vaksinasi di RS Swasta Tangsel Bertarif, Kadinkes: Bayarannya Lebih ke Jasa
Selanjutnya, H. M Yusuf ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel periode 2024-2029.
Penunjukan ini berdasarkan Surat DPD Partai Keadilan Sejahtera Nomor 122/K/SEKT/BB.08-PKS/2024 tertanggal 5 September 2024 yang berisi usulan nama pimpinan.
Lalu, Wahyudi juga mengatakan, Wanto Sugito menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan.
Wanto ditunjuk berdasarkan Surat DPP PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan Nomor: 6941/IN/DPP/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 terkait pengesahan pimpinan.
Terakhir, Maria Teresa Suhardja juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan.
Penunjukan Maria didasarkan pada Surat DPC Partai Gerindra Nomor: 00458.09/DPC.GERINDRA/TANGSEL/2024 yang dikeluarkan pada 8 September 2024.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News