siarnitas.id – Kepala Desa Kampung Melayu Barat menghimbau warga untuk memasang bendera Merah Putih jelang Dirgahayu ke-76 Republik Indonesia.

 

Himbauan itu berdasarkan surat edaran Bupati Tangerang bernomor 033.3/2663-SETDA Tahun 2021 tentang pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (5/8/2021).

Surat edaran itu juga merujuk kepada surat edaran dari Kementerian Sekretaris Negara dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka HUT RI ke-76 tahun 2021.

“Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021,” ujar Kades Kampung Melayu Barat, Subur Maryono.

BACA JUGA :  Pemkab Tangerang Siapkan Lahan 3000 M2 Korban Covid-19

Subur Maryono yang juga Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga menjelaskan, pelaksanaan kegiataan pemasangan bendera Merah Putih tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Pemasangan umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021 dengan desain sendiri dan menggunakan kalimat  ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’.

“Kami pun menghimbau kepada perangkat desa untuk meneruskan imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul ke tingkat RT RW dan menghimbau kepada pengembang atau penghuni perumahan yang ada di wilayahnya untuk ikut memasang umbul-umbul, dekorasi, dan hiasan lainnya,” ajaknya.

Sedangkan untuk upacara HUT RI ke-76 tetap dilaksanakan, namun dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Musim Penghujan, BPBD Kabupaten Tangerang Siapkan 12 Posko Bencana

“Upacara 17 Agustus di kecamatan, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas,” pungkasnya.(Red)