Siarnitas.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan (Dikbud) mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun 2026.
Orang tua dan calon peserta didik diminta memahami syarat, jalur penerimaan, hingga jadwal pelaksanaan agar tidak tertinggal proses pendaftaran.
Kepala Bidang SMP pada Dikbud Tangsel, Dedi, mengatakan masyarakat perlu mencermati seluruh tahapan SPMB karena sistem penerimaan tahun ini tetap menggunakan beberapa jalur dengan kuota berbeda.
“Calon peserta didik dan orang tua harus memperhatikan syarat administrasi, jadwal, serta jalur pendaftaran yang dipilih agar proses pendaftaran berjalan lancar,” ujar Dedi, dikantornya, ditulis pada Jumat (5/6/2026).
SPMB SMP Negeri Tangsel 2026 diperuntukkan bagi lulusan SD/sederajat dengan batas usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026.
Sejumlah dokumen wajib yang harus dipersiapkan antara lain akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Lulus (SKL).
Persyaratan administrasi menjadi faktor penting karena akan menentukan kelayakan calon murid pada masing-masing jalur penerimaan.
Untuk jalur domisili, calon peserta wajib memiliki KK yang sudah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran dan mengikuti sistem klaster berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Klaster pertama dengan radius 0–1 kilometer memperoleh porsi terbesar dalam kuota jalur domisili.
Dedi menjelaskan, sistem klaster diterapkan untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi calon murid sesuai wilayah tempat tinggal.
“Jalur domisili tetap menjadi salah satu jalur utama sehingga masyarakat perlu memastikan data kependudukan sudah sesuai sejak awal,” katanya.
Selain domisili, terdapat jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang bisa dipilih sesuai kondisi masing-masing calon peserta didik.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan peserta didik disabilitas, sedangkan jalur prestasi mempertimbangkan nilai rapor, peringkat akademik, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga capaian perlombaan.
Adapun pembagian kuota penerimaan SMP Negeri di Tangsel terdiri dari jalur afirmasi 30 persen, domisili 40 persen, prestasi 25 persen, serta mutasi dan anak guru sebesar 5 persen.
Total daya tampung SMP Negeri di Tangsel tahun 2026 mencapai 9.976 siswa dengan 239 rombongan belajar.
Pelaksanaan SPMB dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–24 Juni 2026, dilanjutkan jalur mutasi dan prestasi pada akhir Juni hingga awal Juli, kemudian tahap afirmasi dan disabilitas pada 6–8 Juli 2026. Hari pertama masuk sekolah dijadwalkan pada 13 Juli 2026.
Dinas Pendidikan Tangsel mengimbau masyarakat memanfaatkan masa pra-SPMB untuk memastikan kelengkapan dokumen dan memahami mekanisme pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi berlangsung.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News


