Siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Aula Blandongan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid bersama jajaran anggota DPRD, Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan pembangunan yang telah dimulai dari tingkat bawah.
“Tahapan ini merupakan kelanjutan setelah Forum Organisasi Perangkat Daerah yang sebelumnya juga Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kelurahan,” katanya.
“Hasil dari sini nanti akan diformulasikan, mereka akan bikin kesepakatan, berita acara kesepakatan, untuk nanti masuk di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk tahun 2027 yang akan datang. Secepatnya nanti RKPD-nya mudah-mudahan bisa selesai,” tambahnya.
Benyamin menegaskan, isu strategis pembangunan Tangsel tahun 2027 masih berfokus pada sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Isu Strategis Pembangunan 2027 kita masih akan tetap kepada infrastruktur. Infrastruktur ini kita pecah lagi, kita bagi lagi, kita breakdown lagi, misalnya kepada sampah yang nanti akan mulai masuk PSEL. Kita harus memperhatikan bagaimana transportasinya, kita harus memperhatikan bagaimana kegiatan di hulu, penanganan sampah di hulu di masyarakatnya,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan jalan, jembatan hingga sistem drainase juga menjadi perhatian penting dalam perencanaan ke depan.
“Infrastruktur itu yang harus kita perhatikan. Kemudian juga jaringan jalan masih tetap menjadi perhatian kita, jembatan juga masih tetap menjadi perhatian kita. Dalam kaitan jadi bukan konteksnya penanganan banjir, tapi bagaimana jalannya, jembatannya, sungainya, drainasenya, itu masih tetap akan menjadi perhatian,” tambahnya.
Tak hanya infrastruktur, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terobosan-terobosannya kita harapkan di sini akan berkembang pemikiran-pemikiran strategis seperti itu. Kesehatan tetap harus menjadi perhatian kita karena itu domain utama pemerintah. Pendidikan, ya pastilah seperti itu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Benyamin juga mengusulkan adanya perubahan terhadap regulasi nasional terkait sistem perencanaan pembangunan.
“Ya, jadi saya mengusulkan konsep besarnya perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Satu, sudah 22 tahun masa nggak berubah. Yang kedua, itu tadi, untuk mencari hal-hal baru memayungi kebutuhan-kebutuhan pemerintah kota dalam pelayanan pembangunan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh program pembangunan harus berjalan sesuai aturan dan terintegrasi dalam APBD agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum.
“Masyarakat hari ini ingin ditangani banjirnya, ingin ditangani sampahnya, ingin ditangani kemacetan, dan sebagainya. Kan itu instrumen pemerintah kota itu hanya melalui APBD. Kegiatan kita, dinas itu tidak boleh melaksanakan kegiatan yang tidak ada dalam APBD-nya, itu kuncinya. Jadi jangan sampai nanti terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum seperti itu,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

