Beranda Uncategorized 15 Parkir Off Street di Tangsel Bakal Dilelang Sipencatra

15 Parkir Off Street di Tangsel Bakal Dilelang Sipencatra

389
0

Melalui Aplikasi Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan melelang sejumlah titik parkir diluar badan jalan atau Off Street, kepada para pengusaha pengelola parkir.

Aplikasi itu pun telah disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel di resto Telaga Seafood, Jalan Raya Serpong BSD City, dengan mengundang sejumlah stake holder terkait, dan para perwakilan perusahaan pengelola parkir, Jum’at (6/12/2019).

Kepala Dishub Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, untuk awalan akan dilelang 15 titik parkir, dimana mekanisme penunjukan pemenangnya, dilakukan oleh tim gabung dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel.

“Onstreet belum, yang ada aja, yang baru 15 titik itu. Leading sektornya ada panitia, yang terdiri Sekertaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Sekertariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jadi gabunga leading sektornya. Untuk penunjukan pemenang, nantinya akan dirapatkan oleh tim gabungan itu,” terangnya, usai giat sosialisasi tersebut.

Sementara itu, salah seorang pengusaha pengelola parkir Nurjanah Yopi menanggapi perihal rencana Pemkot Tangsel yang melakukan pelelangan titik parkir.

“Kita ikuti aja ya aturan rigulasi yang ada, tapi titip tolong diutamakan dulu pengusaha lokal, takutnya kita jadi penonton aja. Permainannya seperti apa kita ikuti dengan regulasi yang ada. Semoga saja ini, khususnya ibu airin, satu satunya saya pengusaha pengelola parkir untuk masyarakat banyak, dan untuk masyarakat lokal terutama yang tidak memiliki ijazah, ada sebagian tidak memiliki ijazah,
Intinya saya ini untuk menampung dan memberdayakan mereka,” ungkapnya.

Terpisah, Sekda Kota Tangsel, Muhamad, ketika ditemui di gedung Balai Kota, mengungkapakan, terkait lelang pengelolaan parkir tersebut, merupakan kewenangan dari Dishub.

“Sepengatuhan saya memang di Dishub, untuk penentuan pmenang dan kriterianya ada di Dishub. Untuk lebih jelas tanya ke BPKAD. Untuk penunjukan pemenang saya tidak di sertakan,” singkatnya.(Ban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini