Beranda Eksekutif Waduh! PPS Buka Hasil C Sebelum Pleno di Serpong Utara

Waduh! PPS Buka Hasil C Sebelum Pleno di Serpong Utara

83
0
PPS Serpong Utara
Foto: Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep sedang memonitoring di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara.

siarnitas.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipergoki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel sedang membuka Panel atau suara C hasil di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara.

Hal itu diketahui oleh Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep sedang melakukan monitoring Pleno Kecamatan di Serpong Utara pada Sabtu (17/2/2024).

Menurutnya, aturan Panel atau Suara C boleh dibuka ketika masih di lokasi yang sama, akan tetapi dirinya mendapati PPS yang sedang membuka Panel tersebut.

“Ada beberapa panel yang dibuka oleh Kecamatan, bicara aturan panel boleh dibuka sebanyak 4 itu pun dilokasi yang sama bukan di lokasi yang berbeda-beda,” katanya kepada wartawan.

Pada saat monitoring, Acep tidak menduga akan hal tersebut. Bahkan panel nya menghampar ke lantai. Para PPS itu mengaku, lanjut Acep, bahwa panel tersebut hanya untuk difoto untuk melaporkan ke aplikasi SiRekap.

“Yang mestinya di foto pas di TPS, di TPS tidak terploting kemudian kotak dibawa ke Kelurahan, nah ketika dibawa ke kelurahan dan akan di pleno di Kecamatan mereka dibuka kembali segel kotak dan mengeluarkan isinya C hasil,” terangnya.

Dirinya pun tidak mentolerir atas pembukaan suara C di luar rapat pleno, karena hasil C tersebut akan direkapitulasi saat pembukaan bersama saksi.

“Tidak ada alasan ini untuk upload sirekap, sirekap itu hanya alat bantu bukan utama,” tegasnya.

Acep tidak mengetahui apakah perhitungan dari kecamatan ke pusat akan selesai 2 April 2024, karena terjadi masalah pada SiRekap.

“Ini yang menjadi masalah, karena kegagalan SiRekap pada pemungutan suara, akhirnya PPS memerintahkan KPPS memerintahkan membuka kotak diluar mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Namun, bagaimanapun Acep mengungkapkan bahwa pelanggaran ini jelas dan ada buktinya.

“Seingat saya ada kata yang diucapkan oleh divisi hukum KPU siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan, ini sudah ada buktinya dan dalilnya, mereka melakukan pelanggaran, dan harus dilakukan pembinaan KPU kepada jajarannya,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini