Beranda Eksekutif Dua ASN di Tangsel Namanya Dicatut Parpol

Dua ASN di Tangsel Namanya Dicatut Parpol

387
0
Parpol
Ilustrasi website Sipol milik KPU

siarnitas.id – Sebanyak dua Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatut namanya kepengurusan partai politik (parpol) Hal itu diketahui saat verifikasi parpol untuk pemilu 2024 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat menyebutkan, selain dua ASN terdapat lima warga yang juga tercatut namanya.

Baca Juga : KPU Rilis 24 Parpol Berkas Pendaftaran Lengkap, Partai Mahasiswa Jadi Sorotan

“Kita menerima dari Jobdesk KPU ya. Kita menerima ada 7 warga yang dicatut namanya. Yang ASN ada 2 sisanya warga sipil,” sebut Ajat, saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Atas verifikasi itu, warga yang dicatut namanya menginginkan untuk dihapus sebagai anggota/pengurus parpol.

“Kalau kita tidak bisa mensanksi partai politik yah. Jadi berdasarkan hasil kemarin itu warga menginginkan dihapus keanggotaannya,” ujarnya.

Ditanya partai politik yang mencatut nama mereka. Ajat enggan menyebutkan lantaran rahasia.

Baca Juga : Mantan KPU Depok Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

“Ya kalo itu tidak bisa disebutkan yah. Namun warga yang dicatut itu tidak memenuhi Penduduk yang Memenuhi Syarat (PMS) saat pemilihan,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini