Siarnitas.id – Kasus viral dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang dosen Universitas Pamulang (UNPAM) akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Dosen Unpam Teknik Industri, Franka Hendra membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait insiden di dalam KRL rute Stasiun Tanjung Barat menuju Stasiun Universitas Indonesia (UI).

Dalam penjelasannya yang bersumber dari rekaman salah satu grup WhatsApp, dosen tersebut menceritakan kronologi kejadian yang menurutnya berawal dari kesalahpahaman saat kondisi KRL sedang padat penumpang.

Ia menjelaskan, setelah pulang dari sebuah kegiatan, dirinya menumpang mobil rekannya hingga kawasan Lebak Bulus sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan TransJakarta menuju arah UI.

“Kan kita pulang bar ya. Saya nebeng mobilnya Bu Sya sampai ke Lebak Bulus. Terus saya naik TransJakarta D21 ke arah UI,” ujarnya.

Setibanya di Stasiun Tanjung Barat, ia kemudian naik KRL yang saat itu dalam kondisi cukup ramai.

“Seperti biasa saya turun di Stasiun Tanjung Barat, terus naik KRL. Lumayan ramai gitu ya. Tiba-tiba saya ditapok tangan saya dari belakang,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Perkuat Koperasi Merah Putih, 54 Pengurus Dibekali Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Menurutnya, saat itu ia sedang memegang tas ransel di sisi kiri tubuhnya. Ketika tangannya ditepuk dari belakang, ia mengaku langsung terkejut.

“Saya kan megang tas di samping kiri. Tas saya ransel, saya pegang di samping kiri. Terus ditapok tangan saya, saya kaget. Dia bilang ‘Pelecehan!’ katanya,” ungkapnya.

Dosen tersebut mengaku tidak memahami bagian mana yang dianggap sebagai tindakan pelecehan, mengingat situasi kereta yang padat membuat pergerakan penumpang sangat terbatas.

“Dia ngomong saya melakukan pelecehan, nyentuh apa dia gitu. Saya nggak ngeh nyentuh apa, kan banyak orang di situ, saya juga nggak terlalu fokus apa yang saya sentuh. Dia ada di belakang saya sama cowoknya,” jelasnya.

Setibanya di Stasiun Universitas Indonesia, ia kemudian dibawa petugas menuju kantor stasiun untuk dimintai keterangan. Rekaman video yang kemudian viral di media sosial disebutnya diambil saat proses tersebut berlangsung.

“Pas di Stasiun UI kita turun, dibawa petugas ke kantor stasiun UI. Terus direkam saya itu yang seperti viral itu. Saya nggak terima karena saya nggak bersalah. Saya nggak melakukan apa-apa, itu baru tuduhan dia,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jelang Porprov Banten 2026, Cabor Tangsel Soroti Dana Hibah Belum Turun

Beberapa jam kemudian, kedua pihak bersama petugas dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan mediasi.

“Setelah beberapa jam di Stasiun UI, dia nunggu keluarganya. Terus kita diantar ke Polres Metro Depok. Di situ mediasi sama polisi,” katanya.

Dalam proses mediasi tersebut, ia mengaku diminta untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan. Namun ia menolak karena merasa tidak melakukan tindakan tersebut.

“Saya disuruh ngaku, tapi saya nggak melakukan apa yang disuruh akuin itu. Saya disuruh bikin klarifikasi video pengakuan bahwa saya melakukan hal tersebut. Ya saya nggak mau, si korbannya itu yang minta,” ujarnya.

Ia juga mengaku sempat diminta membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan dirinya melakukan tindakan pelecehan. Permintaan itu kembali ia tolak.

“Terus saya disuruh bikin surat pernyataan di atas materai bahwa saya melakukan itu. Ya sama saja kan? Pokoknya saya tidak akan melakukan hal itu,” katanya.

Setelah itu, ia dipindahkan ke ruangan lain dan mendapat informasi dari petugas kepolisian bahwa pihak pelapor berniat mencabut laporan.

BACA JUGA :  Cerita Seorang Perempuan di Selingkuhi Dari Instagram

“Info dari petugas polisi si mbaknya mau nyabut laporan. Ya sudah sampai di situ saja,” ungkapnya.

Namun persoalan tidak berhenti di situ. Keesokan paginya, ia mengaku mendapat pesan dari seorang mahasiswa yang memberitahukan bahwa video kejadian tersebut telah viral di media sosial dan menandai sejumlah pihak, termasuk kampus.

“Nah tadi pagi saya dapat WhatsApp dari mahasiswa kita, Dinda. Katanya sudah viral, ngetag ke UP dan segala macam. Bagi saya itu pencemaran nama baik. Kita belum divonis apa-apa sudah disebarkan,” katanya.

Merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait penyebaran video tersebut kepada pihak kepolisian.

“Saya laporkan pencemaran nama baik tadi,” tegasnya.

Saat ini, proses hukum masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. Identitas pihak yang menyebarkan video juga disebut akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

“Polisi saja yang punya datanya. Nanti dipanggil katanya, akan diminta keterangan juga karena kasus viralnya ini,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News