Tangerang Selatan, siarnitas.id – Dalam mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) pengaktifan APILL atau Lampu Merah di perempatan Kampung Utan, Ciputat, Tangsel.
Rekayasa pengaktifan APILL tersebut, berlaku dari tanggal 24 Juni hingga 27 Juni 2023.
Kepala Dishub Tangsel, Chaerudin mengatakan pihaknya sudah melakukan pengaktifan APILL dan akan membuat semua rekayasa dan penutupan U-Turn.
Baca Juga : UPTD PKB Dishub Tangsel Lakukan Program “USIL” di Tujuh Kecamatan
“Uji coba hari ini kita laksanakan pada hari Sabtu sampai hari Selasa, jadi kita sedang mengevaluasi uji coba untuk rekayasa ini dan pengaktifan APILL di kampung utan,” kata Chaerudin di lokasi, pada Sabtu (24/6/2023).
Dirinya menambahkan tentunya dengan uji coba ini bukan hal yang mudah, karena semuanya ini perlu kajian yang matang, sehingga nanti pihaknya terus berupaya dengan kepolisian untuk membantu pada titik-titik kemacetan.
“Ya tentunya kami berharap kepada semua pengguna jalan dan masyarakat yang ada di sini juga bisa membantu ya, saya percaya memang namanya uji coba kan ada kendalanya,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menutup dua u-turn dalam rekayasa pengaktifan APILL tersebut, karena adanya penutupan u-turn itu bisa membantu mengurangi kemacetan.
“U-turn kita tutup dua dulu ya, di depan UIN sama perumahan UI,” jelasnya.
Pada penutupan u-turn, lanjutnya, Dirinya menjelaskan bagi pengendara yang dari arah Ciputat menuju Pisangan, putarnya melalui Sandra Tex.
“Dari Jakarta menuju Ciputat lalu menuju ke Ciputat Timur, Kita alihkan putarnya lewat kolong flyover Ciputat,” ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya berharap ini berjalan dengan baik dan kemungkinan tidak uji coba, bahkan pihaknya akan lakukan permanen nantinya.
“Jadi evaluasi itu yang akan kita lakukan Pada hari Sabtu sampai dengan hari Selasa,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas, Saidun mengatakan, pihaknya sudah mengatur bagaimana caranya mengarahkan para pengguna jalan agar tidak lagi melanggar aturan yang sudah ditentukan.
Maka dari itu, pengaktifan APILL ini dapat mengurai kemacetan yang selama ini menjadi curhatan masyarakat terkait pengguna jalan.
Baca Juga : Dishub Tangsel Imbau Operasikan Truk Muatan Tanah Sesuai Perwal
“Mudah mudahan dengan pengaktifan ini bisa mengurai kemacetan seperti biasanya yang barangkali hari biasa itu memang terlihat sangat macet, sehingga dengan aktifnya APILL ini bisa mengurai dan bisa membuat waktu jalannya kendaraan bisa terbagi,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News