Ditulis Oleh : Ilham Nur Suryana
(Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cab. Ciamis)
Siarnitas.id Sebagaimana kita ketahui bahwa PAD Ciamis Rendah dan kenaikan nya pun realtif sangat minim. Kebergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat dan pengasilan daerah
yang sah. Kebergantungan Pemerintah Kab. Ciamis terhadap dana perimbangan rata-rata
mencapai presentase 75%, ditambah dengan pendapatan lain yang sah sebesar 15% dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun rata-rata di angka 10% berdasarkan hasil analisa kami tentang kondisi objektif APBD Kab. Ciamis dari tahun 2018, 2019, dan 2020.
Disisi lain Permasalahan yang kita temukan diantanya; Sistem pemungutan PAD yang belum Efektif Efisien, Data Sumber PAD Belum Akurat, kurangnya promosi investasi, dan data peluang investasi yang belum akurat.
Maka dari itu kami menyampaikan tiga poin medasar untuk memperbaiki pemasukan PAD Kab. Ciamis diantaranya;
1. Pendataan PAD dan Pengembangan Investasi Daerah
Pendataan Pajak Daerah, kekayaan daerah, dan retribusi, harus maksimal agar dalam
perencanaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini bisa mengetahui potensi-potensi yang memang harus maksimal. Ada 11 Jenis Pajak Daerah dan 30 Jenis Retribusi yang tercantum dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah, dan retribusi daerah.
Artinya kita harus berangkat dari pendataan sumber PAD dan Potensi Investasi yang akurat untuk memetakan persoalan Sistem pemungutan PAD yang belum Efektif Efisien, dan promosi investasi yang masif. Serta diperlukan adanya Master Plan Pengembangan Investasi
Daerah.
2. Ketegasan Kebijakan Pemerintah Daerah Secara Terstruktur dan Masif
Berdasarkan hasil analisa kami tentang kondisi objektif APBD Kab. Ciamis dari tahun 2018, 2019, dan 2020 Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata di angka 10% dari total keseluruhan APBD Kab. Ciamis. Dalam pengalokasian APBDnya pun seringkali 70% dihabiskan pada oprasional pemerintah.
Seharusnya pemerintah daerah berperan sebagai ujung tombak yang mampu bertindak kreatif melalui kebijkannya untuk meningkatkan iklim investasi. Mengingat Sulit bagi investor
untuk masuk ke suatu daerah, jika daerah itu sendiri tidak memliki data yang akurat, kebijakan
tata ruang yang belum jelas, dan pertumbuhan existing ekonomi yang belum maksimal.
Jika berkaca dari APBD 2020 ada beberapa program yang kami soroti, Program Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah senilai 3.424.240.500 masih kalah besar dari pada Program Pelayanan Administrasi Perkantoran di dinas perhubungan yang mencapai besaran 18.720.600.000. Serta Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi senilai Rp. 150.000.000, Program Peningkatan Iklim Investasi dan realisasi investasi Rp597.000.000.
Kemudian pada RKPD tahun 2021 Program Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah senilai 6.858.007.800,00 yang masih kalah besar dengan Program Pelayanan Administrasi
Perkantoran di Dinas Perubungan senilai 18.940.000.000.
Artinya pemanfaatan APBD terhadap peningkatan PAD dan Investasi Daerah masih
belum maksimal. Diperlukan adanya ketegasan kepala daerah dalam mengambil kebijakan
untuk pemberdayaan pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, yang disesuaikan dengan sosial politik Masyarakat sampai ke tingkat desa. Dalam rangka bersama-sama meningkatkan PAD Kab. Ciamis.
3. Kerja Kolabolartif Antar Organisasi Prangkat Daerah (OPD)
Kalaulah memang Kab. Ciamis akan fokus terhadap peningkatan PAD, tentu diperlukan profesionalisme aparatur yang tinggi serta Perencanaan kinerja OPD yang ada dengan memperitimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman resiko yang ada di setiap OPD. Dalam rangka merumuskan visi dan misi yang sama, tentu harus berkerja secara
kolaboratif. Jangan malah sebaliknya.
Karena Jika kita melihat pada RKPD kab. Ciamis 2021 hampir di setiap OPD mempunyai Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur. tentu hal tersebut tersebut harus sejalan dengan Outcome yang didapat. Jangan hanya sebatas kegiatan ceremony saja.
Dari ketiga poin tersebut merupakan hal paling mendasar dalam rangka memperbaiki
pemasukan PAD Kab. Ciamis. Ketika memang hal tersebut belum terpenuhi semua hanya
menjadi mimpi semata tanpa ada perencanaan dan pelakasanaan yang kongkrit.