Tangerang Selatan, siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Kota Tangsel, Taher Rochmadi mengatakan, untuk masyarakat yang ingin membayar pada bulan Januari hingga April mendapat potongan 10 persen.
“Diskon 10 persen kalau bayarnya dari Januari sampai April,” kata Taher kepada wartawan di Serpong, ditulis Kamis (15/2/2024).
Sedangkan pembayaran PBB mulai Mei hingga Juni diberikan diskon 5 persen dari ketetapan nilai PBB tahun 2024 berjalan yang wajib dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak.
“Kita mau menyosialisasikan setiap batas akhir 31 Agustus,” terang Taher.
Menurutnya, sistem pembayaran PBB di Kota Tangsel ini lebih dipermudah karena bisa langsung ke bank seperti BCA, BJB, minimarket.
Baca Juga : 6 OPD Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Ombudsman RI
Bahkan lewat handphone pribadi pun bisa asalkan punya aplikasi m-banking, QRIS atau e-commerce.
Dirinya menjelaskan, masyarakat wajib pajak cukup memasukkan dan atau menyebutkan Nomor Obyek Pajak (NOP).
“Dari ponsel bisa masukan NOP terus dibayarkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Taher, jika sudah melunasi PBB lewat bank, minimarket dan atau e-commerce tapi masyarakat membutuhkan tanda bukti bayar hardcopy bisa datang langsung ke kantor pelayanan Bapenda Tangsel di Cilenggang, Kecamatan Serpong.
Perlu diketahui, Pemkot Tangsel pada Tahun Anggaran 2024 ini telah menetapkan postur APBD sebesar Rp 4,18 triliun lebih.
Pendapatan asli daerah dipatok sebanyak Rp 2 triliun di antaranya diperoleh dari PBB yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak.
Tahun Anggaran 2024 ditargetkan penerimaan PBB sebesar Rp 435 miliar.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News