Tangerang Selatan, siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengucurkan Rp 600 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Kelurahan.
Selain APBD, 54 Kelurahan di Kota Tangsel juga mendapat dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) senilai Rp 200 juta.
Sehingga, total keseluruhan dana yang didapat oleh seluruh Kelurahan sebanyak Rp 800 juta.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, anggaran yang didapat untuk Kelurahan merupakan dana yang berbeda dari pagu anggaran program di setiap masing-masing Kelurahan.
“Rp 600 juta dari sumber APBD, kemudian dari APBN mudah-mudahan akan ada katanya Rp 200 juta. Jadi ada Rp 800 juta,” kata Benyamin kepada wartawan di Kelurahan Cilenggang, Serpong, ditulis pada Selasa (16/1/2024).
Namun, saat ini Pemkot Tangsel tengah menyiapkan peraturan sebagai dasar hukum penggunaan anggaran di masing-masing Kelurahan tersebut.
Pada tahun sebelumnya, anggaran dana Kelurahan bakal lebih difokuskan untuk memberdayakan masyarakat.
Dana Kelurahan dibagi dengan persentase 30 persen infrastruktur Kelurahan, sedangkan 70 persen lainnya pemberdayaan masyarakat.
“Fungsi kegunaan nanti akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota untuk apa saja. Kebanyakan untuk pemberdayaan,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News