siarnitas.id – Dewan Pers mengeluarkan surat imbauan terkait pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (RK) Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtaz atau Eril, yang terbawa arus di Sungai Aare, Swiss.
Dewan pers meminta kepada lembaga pers untuk tidak membuat berita berkaitan dengan prediksi atau ramalan sebuah tragedi kemanusiaan.
“Media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan,” demikian imbauan dari Dewan Pers yang ditandatangai oleh Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga : Aksi Vandalisme Merajalela di Tangsel, Pemkot Bakal Pasang CCTV di Fasilitas Publik
Lembaga pers seharusnya lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif dengan kemanusiaan sesuai dengan kode etik dan tidak melakukan glorifikasi.
“Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” kata Dewan Pers.
Dewan pers menghimbau kepada lembaga pers dan jajaran news room untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan penuh tanggung jawab serta berdampak positif bagi kemanusiaan.
“Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik,” ujarnya.
Dewan pers mengajak seluruh jajaran redaksi untuk mengedepankan jurnalisme empati dan tetap berpegang teguh kode etik jurnalistik.
“Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya.
Berikut imbauan Dewan Pers terkait pemberitaan hilangnya putra Ridwan Kamil (RK) Gubernur Jawa Barat.
Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Media Tentang Peristiwa Kemanusiaan
Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut:
1. Dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai Aare, Swiss.
2. Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
3. Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.
4. Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
5. Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.
6. Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya. (bam)