Beranda Uncategorized Tanpa Bantuan DAK, Pemkab Majalengka Punya Cara Tersendiri Tangani Kasus Anak

Tanpa Bantuan DAK, Pemkab Majalengka Punya Cara Tersendiri Tangani Kasus Anak

427
0

Siarnitas.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka walau belum pernah menerima dana alokasi khusus (DAK) untuk penanganan kasus kekerasan anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana DP3AKB Kabupaten Majalengka H Nasrudin mengatakan pihaknya memiliki cara tersendiri dalam menangani kasus kekerasan kepada anak.

“Abdi sebagai kepala dinas DP3AKB melihat orang lain dapat DAK 500 juta dari kementerian PPA, Abdi mah alim kenging bantosan DAK PPA upami nu kasus na banyak, Majalengka menghindari hal itu, karena memang harmonis dan kondusif sehingga mampu mencapai pemerintahan yang Raharja,” kata H. Nasrudin, Senin (26/4/2021).

Sebagai konsekuensi dari itu pemerintah daerah terus berupaya meminimalisir masalah perempuan dan anak. “Alhamdulillah, anggota dewan sangat responsif dan saat ini pemerintah daerah punya perda perlindungan perempuan dan anak, hari ini masih dalam pengembangan di bagian hukum, sehingga belum rampung secara teknis kepada masyarakat,” sambungnya.

Tidak hanya itu, pemerintah pun sangat peduli terhadap tumbuh kembangnya seorang anak, terbaru ini pemerintah daerah kabupaten majalengka berencana mendirikan ruang publik terbuka ramah anak (RPTR) bertempat di Desa Panyingkiran Kecamatan Panyingkiran.

“Ditaman itu nantinya akan dibangun ruang publik dengan design terbuka, dengan nuansa itu diharapkan anak tidak cenderung kecanduan gadget, karena nantinya ruang publik ini minim tempat duduk, banyak nya tempat jalan agar tidak terbiasa dikit dikit ‘mah hp, pah hp,” pungkasnya. (Fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini