Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat khusus terkait perkembangan kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Rapat digelar sebagai bentuk partisipasi aktif PWI Pusat dalam menghambat penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan membuat instruksi dan imbauan kepada semua pihak.
1. Pertama, PWI Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal 2 minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan Covid-19.
2. Kedua, PWI Pusat meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai 2 minggu ke depan.
3. Ketiga, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait Virus Corona atau Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari setelah menggelar rapat khusus yang dihadiri para pengurus harian.
Atal S Depari menambahkan, beberapa kegiatan yang ditunda itu di antaranya adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, sejumlah pememberiaan penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.
“Di samping itu, PWI Pusat juga meminta PWI Provinsi untuk menunda rencana pelantikan pengurus PWI yang semula telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 ini,” ujar Atal S Depari.
Beberapa pelantikan pengurus PWI Provinsi yang ditunda adalah PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.
Demikianlah siaran pers pernyataan PWI Pusat terkait kasus Covid-19 ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih. (Ris)