Beranda Eksekutif PUMICOP Banten Bersama Dinkop UKM Tangsel Gelar Fasilitasi Sertifikat Halal

PUMICOP Banten Bersama Dinkop UKM Tangsel Gelar Fasilitasi Sertifikat Halal

336
0
PUMICOP Banten
Foto: Perwakilan Korwil Banten Asosiasi PUMICOP Indonesia, Dewi Puspitawati sedang memaparkan materi halal.

siarnitas.id – Asosiasi Koordinator Wilayah (Korwil) Banten Pendamping Usaha Mikro Cooperative (PUMICOP) Indonesia bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar fasilitasi sertifikat halal.

Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Galery UMKM Tangsel yang digelar selama dua hari diikuti 100 peserta pelaku usaha UMKM pada Rabu (6/3/2024).

Perwakilan Korwil Banten Asosiasi PUMICOP Indonesia, Dewi Puspitawati mengatakan, kegiatan ini adalah fasilitasi halal untuk skema Self Declare dari Dinkop UKM Tangsel.

“Kita berkolaborasi dan bermitra dengan Asosiasi PUMICOP Indonesia agar pelaku usaha mikro di Tangsel ini memperoleh hak nya,” kata Dewi kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.

Menurutnya, Self Declare itu lebih ke pelaku usaha yang memang masih melakukan olahannya manual, lalu baru, lalu juga omsetnya masih di bawah Rp 500 juta.

“Jadi self declare ini memang untuk pelaku usaha yang masih baru jadi kalau misalnya ada pelaku usaha yang memang tidak sesuai dengan kriteria itu berarti pelaku usaha itu harus masuk dengan skemanya reguler yang harus mandiri atau berbayar,” jelasnya.

Baca Juga : Forum Gabungan OPD Tangsel, Dinkop: Bertumbuh Lebih Positif Lagi

Maka dari itu, kegiatan ini memberikan kesempatan para pelaku usaha untuk bisa naik kelas, jadi bukan hanya para pelaku usaha mempunyai produk saja untuk dijual tapi produknya itu legal.

“Mereka siap untuk mengkampanyekan halal nya Indonesia, jadi produknya itu mempunyai nilai jual yang lebih baik, lebih bagus dan kepercayaan pelanggan lebih meningkat,” ungkapnya.

Dirinya berharap kedepannya Dinkop UKM Tangsel masih bisa membersamai para pelaku usaha lainnya untuk memperoleh sertifikasi halal yang Self Declare.

“Kalaupun misalnya tidak ada mungkin ada yang reguler bisa difasilitasi juga jadi tidak cukup sampai terbitnya sertifikat halal, tapi mereka juga bisa dibantu untuk naik kelas yang lainnya dengan kualitas produknya semakin bagus lagi,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini