siarnitas.id – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, perhatian umat Islam kembali tertuju pada salah satu amalan sunah yang kerap dilakukan, yakni puasa Nisfu Syaban.
Ibadah ini menjadi momentum penting untuk memperbanyak amal saleh sekaligus mempersiapkan diri secara spiritual sebelum memasuki bulan penuh keberkahan.
Pertengahan bulan Syaban diyakini memiliki nilai keutamaan tersendiri. Pada fase ini, Rasulullah SAW dikenal memperbanyak ibadah, khususnya puasa sunah. Karena itu, memahami niat puasa Nisfu Syaban, jadwal pelaksanaan, dalil yang sahih, serta pandangan ulama menjadi hal penting agar ibadah dilakukan sesuai tuntunan.
Apa Itu Puasa Nisfu Syaban?
Puasa Nisfu Syaban adalah puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 15 bulan Syaban dalam kalender Hijriah. Amalan ini termasuk bagian dari puasa sunah di bulan Syaban, bulan yang secara khusus banyak diisi Rasulullah SAW dengan ibadah puasa.
Mayoritas ulama sepakat bahwa puasa di bulan Syaban hukumnya sunah, termasuk di pertengahannya, selama tidak diyakini sebagai ibadah wajib atau amalan khusus dengan tata cara tertentu. Puasa Nisfu Syaban dipahami sebagai puasa sunah mutlak, bukan ritual khusus yang berdiri sendiri.
Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2026
Berdasarkan kalender Hijriah resmi Kementerian Agama (Kemenag), 15 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026. Dengan demikian, puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan pada tanggal tersebut.
Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Niat puasa sunah boleh dilakukan sejak malam hari atau sebelum zawal (matahari tergelincir), sesuai ketentuan puasa sunah.
Malam sebelumnya dikenal sebagai malam Nisfu Syaban. Sebagian ulama membolehkan malam tersebut diisi dengan doa, zikir, dan muhasabah diri, selama tidak disertai keyakinan khusus tanpa dasar dalil yang kuat.
Niat Puasa Nisfu Syaban
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ نِصْفِ شَعْبَانَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumi nishfi sya‘bāna sunnatan lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Aku berniat berpuasa sunah pada hari Nisfu Syaban karena Allah Ta‘ala.”
Para ulama menegaskan bahwa niat tempatnya di dalam hati. Lafaz niat hanya berfungsi membantu memantapkan niat, bukan sebagai syarat sah puasa.
Dalil Puasa di Bulan Syaban
Anjuran memperbanyak puasa di bulan Syaban didasarkan pada hadis sahih dari Aisyah RA. Ia berkata:
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa sunah daripada di bulan Syaban.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dalil kuat yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Syaban, termasuk di pertengahannya.
Hadis Keutamaan Malam Nisfu Syaban
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah melihat kepada makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”
(HR Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama seperti Al-Albani)
Meski terdapat perbedaan pendapat terkait kekuatan hadis ini, mayoritas ulama membolehkan amalan ibadah pada malam Nisfu Syaban selama tidak diyakini sebagai kewajiban khusus.
Pandangan Ulama
Imam Nawawi menjelaskan bahwa puasa di bulan Syaban termasuk amalan sunah yang dianjurkan. Sementara itu, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebut Syaban sebagai bulan persiapan ruhani sebelum Ramadan.
Ulama Mazhab Syafi’i membolehkan puasa Nisfu Syaban sebagai bagian dari puasa sunah mutlak. Mayoritas ulama sepakat larangan hanya berlaku jika seseorang mengkhususkan Nisfu Syaban dengan keyakinan tertentu tanpa dalil, bukan pada amalan sunah secara umum.
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Beberapa keutamaan puasa Nisfu Syaban yang dijelaskan dalam literatur Islam, antara lain:
- Mengikuti sunah Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa di bulan Syaban
- Menjadi sarana persiapan fisik dan spiritual menjelang Ramadan
- Melatih keikhlasan dan konsistensi dalam beribadah
- Menghidupkan bulan yang sering dilalaikan manusia
Rasulullah SAW bersabda:
“Bulan Syaban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia, antara Rajab dan Ramadan.” (HR An-Nasa’i, dinilai hasan)
Puasa Nisfu Syaban merupakan amalan sunah yang dibolehkan dan memiliki dasar kuat dari praktik Rasulullah SAW. Dengan niat yang lurus, pemahaman dalil yang sahih, serta tanpa keyakinan berlebihan, puasa ini dapat menjadi bekal spiritual menyambut Ramadan dengan lebih khusyuk.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

