Beranda Uncategorized PPKM Level 4 Dilanjut, Warganet Minta Cicilan Diliburkan

PPKM Level 4 Dilanjut, Warganet Minta Cicilan Diliburkan

432
0
Ppkm level
Ilustrasi

siarnitas.id – Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Keputusan tersebut diumumkan melalui akun resmi Presiden Jokowi di Instagram @jokowi dan tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/7).

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi.

Sejumlah komentar warganet pun meramaikan postingan terkait PPKM Level 4 yang unggah akun milik Presiden di akun Instagramnya.

Seperti akun @rochmad_windiantoro yang mengomentari postingan akun presiden, ia meminta Presiden Jokowi juga mengeluarkan kebijakan penundaan angsuran cicilan bank yang ia rasakan di tengah Pandemi Covid-19.

“Di perpanjang gk masalah, tp tolong buat angsuran bank juga dtutup pak,” komentarnya yang saat ini mendapat ribuan like (suka) dari warganet lainnya.

Selain itu ada juga komentar dari akun @masndhut_delivery yang mengeluh atas perpanjangan PPKM Level 4. Pasalnya, ia kesulitan juga membayar cicilan lantaran aktivitas kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup terbatas.

“TOLONG PAK, BANK” NEGRI ATAU SWASTA TOLONG DHIMBAU YNG PUNYA CICILAN DLIBURKAN DULU, KITA MAU MAKAN APA? KITA MAU BAYAR PAKAI APA? SEDANGKAN JAM OPERASIONAL TETAP DBATASI…!” keluh @masndhut_delivery.

“Disaat masyarakat buat makan aja sulit, ditambah PPKM (serupa lockdown) apakah seperti bayar cicilan, hutang di Bank dan tanggungan lainnya dapat dtangguhkan sampai normal kembali?” tanya @dewa_gedekrisna yang juga mengomentari postingan Jokowi.

Meski begitu, ada juga warganet yang mengomentari untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan melanjutkan PPKM Level 4.

“Jaga Kesehatan Pak Presiden, Terima Kasih Untuk Kerja Kerasnya dan Jajaran Menangani Covid Di Indonesia, God Bless Us,” ungkap @gesu_ti_benedica.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan melanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Selama PPKM Level 4 berlaku, terdapat pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Jokowi mengatakan bahwa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah berhasil memperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.

“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19,” ujar Jokowi.

“Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,” ucap Kepala Negara.

Ia juga tetap meminta masyarakat selalu waspada akan penularan Covid-19, terutama adanya varian Delta yang membahayakan.

“Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini