siarnitas.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 1445 H, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah melaksanakan operasi “Ketupat Jaya 2024”, dengan mendirikan 8 Pos Pengamanan (Pospam) dan satu Pos Pelayanan (Posyan) yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, dalam Operasi Ketupat Jaya 2024 di wilayah hukum Polres Tangsel pihaknya melibatkan ratusan personel untuk operasi Ketupat Jaya 2024.
“Kami melibatkan 314 personel gabungan dari TNI-Polri, instansi terkait, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang,”kata AKBP Ibnu Bagus Santoso, ditulis pada (5/4/2024).
Dari ratusan personel tersebut, nantinya bakal ditempatkan di 8 Pospam dan satu Posyan pada operasi Ketupat Jaya tersebut.
“Para personel tersebut akan ditempatkan di 8 Pospam dan satu Posyan,” lanjutnya.
Baca Juga : Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Wakil Ketua DPRD Tangsel Minta Pemkot Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 2024
Lebih rinci, Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa delapan Pospam tersebut berfungsi sebagai pusat informasi, pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas, serta memastikan keamanan dan ketertiban di objek wisata, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian lainnya.
Sementara itu, satu Posyan berfungsi sebagai tempat istirahat pengemudi, manajemen rest area, pelayanan kesehatan, pembagian takjil gratis, dan berbagai layanan lainnya.
Adapun titik-titik Pospam dan Posyan di wilayah hukum Polres Tangsel meliputi;
1. Pospam Legok Permai,
2. Pospam Fly Over Ciputat,
3. Pospam Pamulang Square,
4. Pospam Bintaro (Jl. Raya Lingkar BxChange),
5. Pospam Living World Alam Sutera,
6. Pospam TL. Epicon Pagedangan,
7. Pospam Perempatan Muncul,
8. Pospam Gading Serpong, dan
9. Posyan Tol Bitung.
Dirinya menuturkan bahwa apabila ada terjadi Kecelakaan Lalu Lintas dan pelayanan informasi bisa kunjungi ke Pospam serta kalau dalam pelayanan kurang maksimal bisa menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangsel.
“Bisa menghubungi 110 atau juga bisa ke SPKT Polres Tangsel ke nomor 085216703865,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News