Dalam rangka menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaunching sekaligus meresmikan kantor sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang diresmikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI di jalan Suplir Blok H2 No 19. RT 001/005 Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (13/03/20).
Dalam agenda peresmian Sekretariat tersebut, dihadiri Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didi M. Sudi, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro, Kejari Kota Tangsel, Nur Elina Sari, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, Dandim 0506, Letkol Infanteri Wisnu Kurniawan, dan beberapa Parpol Kota Tangsel.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, dengan diresmikannya Sentra GAKKUMDU ini yang bermitra dengan Bawaslu, Polres, dan Kejari Tangsel dapat menjadi pusat informasi dan pengaduan bagi masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
“Kita berharap kepada mitra kami, sekretariat ini bisa menjadi pusat informasi dan pengaduan bagi masyarakat dalam melaksanakan pesta demokrasi mendatang, sehingga dalam 1×24 jam semua yang ada di sekreriat ini bersiap melayani masyarakat Tangsel,” ujar Acep sapaan Akrabnya.
Disisi yang sama Walikota Tangsel, Airin turut mengucapkan selamat atas berdirinya Sekretariat GAKKUMDU Kota Tangsel, dan berharap penyelenggaraan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan aman.
“Selamat atas diresmikannnya Sentra GAKKUMDU, semoga Pilkada mendatang dapat berjalan dengan tertib dan aman,” kata Airin.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi mengarahkan kepada seluruh mitra Sentra GAKKUMDU untuk bisa bersinergi dengan baik, dalam menghadapi politik uang, politik sara, dan hoax. Pihak Bawaslu sudah melakukakan beberapa langkah-langkah dalam mengantisipasi problem diatas salah satunya dengan membangun desa anti politik uang.
“Pemilu 2019 kemarin menjadi gambaran yang nyata dalam penyelenggaraan politik Uang, SARA, dan hoax marak dan banyak menimbulkan kerugian baik dari calon yang ikut berkontestasi dan juga masyarakat yang ikut didalamnya, maka harapannya, program Bawaslu dengan program Desa Anti Politik Uang bisa di terapkan juga di Kota Tangerang Selatan,” pungkas Ratna Dewi.