Beranda Eksekutif Peredaran Miras Banyak di Hiburan Malam, Disperindag Tangsel: Kewenangan Dinas Pariwisata

Peredaran Miras Banyak di Hiburan Malam, Disperindag Tangsel: Kewenangan Dinas Pariwisata

851
0
Minol
Minuman beralkohol

siarnitas.id – Peredaran Minuman Alkohol (Minol) atau Minuman Keras (miras) di Kota Tangerang Selatan masih marak beredar luas di tempat hiburan malam seperti tempat Karaoke dan Diskotik yang menjajakan minol di etalase nya.

“Apabila dari hiburan malam yang masih menjual miras langsung saja hubungi Dinas Pariwisata karena perizinannya ada disana, karena usaha kegiatannya ada di pariwisata,” kata Kepala Disperindag Tangsel, Heru Agus Santoso saat dimintai konfirmasi awak media siarnitas.id. Senin (31/10/2022).

Baca Juga : Disperindag Tangsel Relokasi 487 Pedagang di Pasar Ciputat

Menurutnya, perdagangan minol di tempat hiburan malam itu menjadi kewenangan Dinas Pariwisata. Ia mengklaim di Tangsel sudah tidak ada perdagangan minol.

“Secara untuk perdagangannya sih kita dan teman-teman sudah tidak ada, tetapi untuk usaha yang pariwisata itu menjadi kewenangan teman-teman Dinas Pariwisata. Untuk sejauh ini dalam peredaran minol tidak ada izin,” ungkapnya.

Diketahui, peredaran minol di Tangsel mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel No. 04 Tahun 2014 tentang usaha perindustrian dan perdagangan penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran.

BAB V Ketentuan dan lain-lain, poin 1 Pemerintah Daerah tidak menerbitkan IUI, Izin Impor, Izin Edar, dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol. Poin 2 setiap orang atau badan dilarang memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol atau sejenisnya di daerah.

“Perda itu yang menyusun memang dari Indag, kemudian Perda itu diundangkan menjadi kewajiban semuanya yang punya tugas dan tanggungjawab,” ungkap Heru.

Baca Juga : Miras Beredar di Hiburan Malam, Kejari Sebut Sudah Panggil Dispar Tangsel

Heru menyebut dalam pengawasan peredaran dan perdagangan minol di tempat hiburan malam Tangsel itu menjadi kewajiban Satpol PP Tangsel.

“Untuk pengawasannya dari teman-teman Satpol PP,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini