Beranda Tangerang Raya Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Covid-19

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Covid-19

610
0
pemkot tangsel
Gedung Kantor Walikota Tangsel

siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan anggaran tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diperuntukkan untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19 dan bencana alam.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan, Warman Syanudin menyebutkan, penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga pada tahun 2021 mencapai Rp 93 miliar. Penambahan tersebut merupakan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Penganggaran BTT untuk penanganan mendesak dan darurat, jumlahnya Rp 93 miliar dalam APBD 2021. Pengeluaran di antaranya untuk penangan Covid-19 sesuai usulan dari dinas teknis terkait,” ucap Kepala BPKAD Tangsel, Warman Syanudin saat dikonfirmasi, Selasa (31/8).

Lebih rinci, sebelumnya Pemkot Tangsel menganggarkan BTT tahun anggaran 2021 hanya sebesar Rp 14 miliar. Anggaran BTT tersebut terus bertambah hingga saat ini mencapai Rp 93 miliar.

Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syanudin

“Jadi ada penambahan lagi, sebelumnya itu Rp 14 (miliar) tambah Rp 22 miliar, Rp 36 miliar. Jadi kita sesuaikan kebutuhan dari OPD. OPD ada kebutuhan lagi ya sudah kita geser lagi. Dari Rp 36 nambah ke 52 miliar, jadi dari Rp 52 (miliar) nambah lagi terus menjadi Rp 93 miliar. Ini penambahannya sekarang di Agustus,” jelas dia.

Warman juga menyebutkan, saat ini dinas teknis terkait dalam penanganan Covid-19 dan bencana alam di Tangsel mengusulkan sejumlah mata anggaran baru untuk berbagai keperluan.

“Pengeluaran di antaranya untuk penangan Covid-19. Sesuai usulan dari dinas perkim sebesar Rp8,7 miliar, untuk usulan dua program. Dinas kesehatan sebesar Rp14 miliar untuk usulan penangan Covid -19. Dinas bangunan sebesar Rp8,9 miliar untuk penanganan RS lapangan dan Satpol PP sebesar Rp735 juta untuk PPKM darurat Covid-19 dan dinas sosial untuk santunan kematian sebesar Rp456 juta dua kali usulan,” ucap dia.

“Jadi Rp 93 miliar ini bukan tambahan untuk pemakaian, tapi kita mempersiapkan. Kan termasuk ada kegiatan kedaruratan bisa banjir, longsor. BTT itu dana kedaruratan jadi bukan hanya Covid saja. Ini kita hanya menyiapkan dana kedaruratan. Kalau tidak terpakai kan menjadi APBD lagi. Jadi Tangsel siap untuk penanganan kedaruratan ini,” ungkap dia.

Ia berharap anggaran tambahan tersebut sesuai kebutuhan terutama untuk penanganan pandemi Covid-19. Dengan begitu, stabilitas keuangan negara terutama APBD Kota Tangsel dapat kembali pulih untuk membangun Kota Tangsel. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini