Beranda Eksekutif 6 OPD Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Ombudsman RI

6 OPD Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Ombudsman RI

133
0
OPD Tangsel
Foto: Walikota Tangsel, Benyamin Davnie bersama OPD Tangsel Tangsel serta Ombudsman RI.

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Sebanyak enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan itu terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi dan diterima secara langsung oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Kepala Dinas terkait, bertempat di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, pada Senin (29/01/2024).

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya diberikan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, administrasi kependudukan dan sebagainya.

“Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita bersama,” kata Benyamin usai menerima penghargaan.

Dirinya menegaskan agar seluruh Aparatur semakin paham terkait fungsinya, baik sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

Baca Juga : PWI Provinsi Banten Kecam Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak Wartawan di Tangsel

“Yang harus kita perhatikan, kedaulatan yang diberikan kepada kita, aturan sudah memberikan batas agar tidak melewati kedaulatan itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, mengatakan, bahwa indikator penilaian yang dilakukan timnya, antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan dan tanggapan pengguna layanan.

“Ombudsman secara rutin melakukan penilaian terkait sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik. Kami berharap, perangkat daerah yang sudah berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya,” pungkasnya.

Berikut ini enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tangsel yang menerima penghargaan;

1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,25
2. Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92,40
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92,79
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan nilai 94,50
5. UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97
6. UPT Puskesmas Jombang meraih 94,84.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini