siarnitas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merencanakan akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tangerang.
Rencana pembangunan itu merupakan komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
Baca Juga : Potensi Pendapatan Daerah Bocor, Ada Parkir Liar Tuh di Kawasan Gedung MPP Tangsel
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, kehadiran MPP di Kabupaten Tangerang dapat memberi akses pelayanan dengan baik dan mudah kepada masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik.
Maka dari itu, lanjut Soma, pihaknya tengah mendiskusikan bagaimana tahapan-tahapan pendirian, regulasi, penganggaran serta pelaksanaan operasional MPP nanti.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun MPP dari nol. Mulai dari gedung hingga menggandeng sejumlah instansi untuk bergabung,” katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Pembangunan MPP Kabupaten Tangerang di Hotel Grand Mulya Bogor, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga : Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 3,9 miliar Bangun RTH Jadi Sorotan Publik
Soma menjelaskan, rencana pembangunan MPP ini sesuai arahan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Semua Kabupaten/Kota sudah harus memiliki MPP pada tahun 2024.
Selain itu, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi baik dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD maupun swasta.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News