Beranda Tangerang Raya Operasi Patuh Jaya 2024, Polres Tangsel Terjunkan 2.938 Personil Gabungan

Operasi Patuh Jaya 2024, Polres Tangsel Terjunkan 2.938 Personil Gabungan

471
0
Operasi patuh jaya Tangsel
Foto: Kasatlantas Polres Tangsel, sedang melakukan penindakan ringan bagi pemotor yang melanggar aturan.

siarnitas.id – Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama 14 hari ke depan.

Operasi Patuh Jaya tersebut dimulai dari tanggal 15-18 Juli 2024 dengan menerjunkan 2.938 personil gabungan.

“Operasi Patuh Jaya 2024 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka yang dilaksanakan oleh Polri bersama TNI dan stakeholder terkait” kata Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro pada Senin, (15/7/2024).

Operasi yang dilakukan selama 14 hari itu, lanjut Rizkyadi, untuk meminimalisir terjadi kecelakaan lalu-lintas, dan masyarakat tetap disiplin dalam berkendara di jalan.

“Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2024 ini diharapkan dapat mencapai sasaran yang ditargetkan, setidaknya dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” ucapnya.

Maka karena itu, Wakapolres Tangsel mengingatkan kepada pengendara untuk tetap mematuhi berkendara di jalan. Sehingga, bisa tertib, aman dan selamat.

Adapun target operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah hukum Polres Tangsel ada 14 jenis pelanggaran, diantaranya;

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. R2 Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat (R4) atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan (R2/R4) tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Penertiban Parkir liar

“Operasi ini guna meredam angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini