siarnitas.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terkhusus di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) ada yang memperjualbelikan kursi segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten sekaligus Penjabat Sementara (PJs) Walikota Tangsel, Tabrani kepada redaksi siarnitas.id di Kantor MUI Tangsel, Pamulang pada Rabu (2/10/2024).
Tabrani menegaskan, apabila ada oknum-oknum PPDB di SMA dan SMK Negeri di Tangsel yang memperjualbelikan kursi untuk murid masuk sekolah, segera dilaporkan ke polisi.
“laporin aja pada pihak yang berwajib, siapa yang jual, siapa yang beli, laporin,” katanya.
Baca Juga : Kepala Dikbud Provinsi Banten Akui Evaluasi PPDB SMA Negeri di Tangsel Masih Kurang
Menurutnya, memperjualbelikan kursi untuk murid agar masuk ke sekolah SMA dan SMK Negeri itu perbuatan yang tidak dibenarkan.
“Laporin aja kan itu termasuk bagian yang tidak dibenarkan, laporin aja kalau ada,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten sekaligus Penjabat Sementara (PJs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani akui bahwa evaluasi PPDB tahun 2024 untuk SMA Negeri di Tangsel masih kurang.
Hal itu dikatakan kepada redaksi siarnitas.id usai acara MUI Kota Tangsel yang bertempat di Pamulang, Tangsel pada Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, dalam evaluasi PPDB untuk SMK Negeri sudah memadai, karena fasilitas dan pembangunan gedung sekolah sudah baik.
“Kalau SMK sudah jauh lebih baik ya, karena masyarakat sudah bisa banyak terakomodir di sekolah negeri, yang SMA yang memang masih belum. Karena memang masih kekurangan sekolah,” katanya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News