siarnitas.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan pelaksanaan rekayasa lalu lintas mudik lebaran ganji genap di jalan tol. Hal itu dikarenakan untuk pencegahan lonjakan arus kendaraan para pemudik.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, rekayasa lalu lintas yang diterapkan dalam periode mudik lebaran ganjil genap bukanlah termasuk dalam kategori penegakan hukum melainkan bentuk preventif dan pencegahan lonjakan arus kendaraan.
Baca Juga : Kapolri Terjunkan 148.884 Personel Operasi Ketupat 2023
Oleh karena itu, skema rekayasa ganjil genap hanya akan diterapkan apabila situasi dan kondisi kendaraan sudah melonjak dan tidak lagi terbendung.
Dirinya tetap menyarankan agar para pemudik dapat menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan plat kendaraan yang dimiliki. Sehingga, jika sewaktu-waktu akan ada pembatasan ganjil-genap masyarakat tetap dapat melanjutkan perjalanan di jalan tol.
“Jadi untuk mencegah macet, yang punya mobil genap ya berangkat genap aja deh, siapa tahu Pak Eddy (Kabagops Korlantas Polri) tiba-tiba laporan ke saya sudah padat, oke ganjil-genap,” kata Firman, dikutip Selasa (18/4/2023).
“Penting mengatur kapan Anda berangkat sesuai dengan pelat nomor Anda, moga-moga tidak sampai ganjil-genap. Artinya, semuanya bisa berjalan dengan baik itu tidak akan ganjil genap kita terapkan, pilihan terakhir,” sambung dia.
Menurutnya, ketentuan tersebut juga tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
“Kita dalam SKB bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan. Imbauan saya tadi, sangat situasional,” pungkasnya.
Adapun, skema rekayasa lalu lintas periode mudik lebaran ganjil genap di jalan tol yang akan diterapkan selama arus mudik lebaran 2023:
Jadwal one way arus mudik
KM 72 Tol Cipali sampai KM 414 Tol Kalikangkung
– Selasa, 18 April pukul 14.00-24.00 WIB
– Rabu, 19 April pukul 08.00-24.00 WIB
– Kamis, 20 April pukul 08.00-24.00 WIB
– Jumat, 21 April pukul 08.00-24.00 WIB
Baca Juga : Mudik Lebaran 2023, Kapolres Tangsel Imbau Warga Agar Titip Kendaraan di Polres atau Polsek
Jadwal contraflow arus mudik
KM 47 Tol Karawang Barat sampai KM 72 Tol Cipali
– Selasa, 18 April pukul 14.00-24.00 WIB
– Rabu, 19 April pukul 08.00-24.00 WIB
– Kamis, 20 April pukul 08.00-24.00 WIB
– Jumat, 21 April pukul 08.00-24.00 WIB
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News