Siarnitas.id Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan Mudik Lebaran 2021. Dukungan itu nantinya dengan menyiapkan pos pemeriksaan’check point’.
“Pemkot akan terapkan beberapa ‘check point’ guna mendukung pelarangan mudik. kata Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Sabtu (27/3).
Kebijakan pemerintah tentunya untuk kebaikan masyarakat apalagi masih di tengah Pandemi Covid-19. Untuk itu Arif berharap masyarakat dapat memahami atas kebijakan pemerintah.
Arief juga mengatakan sesuai instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro per-tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. Pemkot melakukan perpanjangan PSBB melalui Keputusan Walikota Nomor : 443/Kep. 223 – BPBD/2021 guna menunjang aturan PPKM.
“Walaupun sekarang angka terkonfirmasi sudah landai sekitar 20 kasus pada setiap harinya, namun kami tetap memberlakukan PSBB atau PPKM berbasis mikro untuk mendukung percepatan penanganan,” katanya.
Arief menjelaskan keberhasilan penangan Covid-19 perlu adanya peran masyarakat terutama menerapkan disiplin protokol kesehatan dan menaati aturan PSBB.
“Harapannya masyarakat bisa terus bahu-membahu berkontribusi dalam menekan angka penyebaran dan pada bulan Ramadhan kita dapat beribadah dengan khusyu,” pungkasnya. (Red)