siarnitas.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempunyai website khusus untuk melakukan reservasi pada pengujian kendaraan bermotor.
Website tersebut bernama Booking Online Kir disingkat BOOKIR. Website resmi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan reservasi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor.
Kepala UPTD PKB Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengatakan, dengan adanya BOOKIR, masyarakat dapat memilih waktu dan tanggal pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor.
Menurutnya, masyarakat bisa mengakses website tersebut darimana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung untuk reservasi.
“BOOKIR juga sudah terintegrasi dengan SIM PKB, sehingga saat melakukan pendaftaran langsung tertera identitas kendaraan pada website BOOKIR,” katanya dalam keterangannya, ditulis pada Senin (9/12/2024).

Dengan adanya sistem tersebut, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan booking pengujian kendaraan bermotor darimana saja dan kapan saja.
“Untuk mengurangi antrian dan meningkatkan efisiensi waktu,” jelasnya.
Adapun, bagi masyarakat yang ingin melakukan reservasi melalui website bisa mengakses ke laman, https://bookir.tangerangselatankota.go.id
Maka dari itu, Heris berharap, bagi masyarakat yang masih manual untuk melakukan reservasi pengujian kendaraan bermotor, saat ini masyarakat bisa menggunakan website tersebut secara online.
“Harapannya masyarakat pengguna layanan, semua bisa beralih menggunakan BOOKIR online ini,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News