Beranda Ragam Mobil Jurnalis Liputankota.com Ditarik Paksa Leasing, Kuasa Hukum: Pasal Curas

Mobil Jurnalis Liputankota.com Ditarik Paksa Leasing, Kuasa Hukum: Pasal Curas

319
0
liputankota.com
Foto: Tanda bukti lapor dari Polres Tangsel

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Kuasa Hukum Jurnalis Liputankota.com Jichris Syahputra, Tarigan Tommy Sontosa SH menerangkan, kelanjutan dari kliennya yang menjadi korban pencurian dan kekerasan (Curas) oleh 10 oknum leasing dari PT JACCS di Kelapa Dua, beberapa waktu lalu, masih terus berlanjut.

Tommy menjelaskan, Laporan Polisi (LP) yang saat ini dilaporkan oleh kliennya di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih terus berjalan.

Tommy memaparkan, LP yang dibuat oleh kliennya berawal dan satu kesatuan dengan LP sebelumnya, dimana melaporkan TH alias F atas tuduhan pasal penggelapan.

“Adapun Objek yang digelapkan adalah BPKB atas 1 unit mobil Toyota Kijang Innova yang sebagaimana juga dilaporkan oleh Klien Kami tersebut dengan pasal Curas,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga : Biadab! Puluhan Oknum Leasing Tarik Paksa Mobil Jurnalis Liputankota.com

Tommy menjelaskan, pihaknya selaku kuasa hukum klien meminta agar Polres Tangsel juga memeriksa, sekaligus memproses hukum TH alias F.

“Karena permasalahan ini jelas berawal dari Perbuatan TH alias F. Kami percaya dan yakin Pihak Penyidik Polres Tangsel akan segera memproses TH alias F tersebut demi tegaknya hukum dan keadilan bagi klien kami,” jelasnya.

“Kemudian, pihak leasing juga harus dijadikan tersangka karna tanpa menghadirkan pengecekan unit bisa di cairkan, dalam hal ini pihak OJK atau yang membidangi pengecekan legalitas PT JACCS harus di periksa ” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan oknum leasing atas nama PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia menarik paksa mobil milik Jurnalis Liputankota.com, Jicris Syahputra Tarigan di Kelapa Dua, Senin (12/6/2023) malam hari.

“Ya ini mobil udah lunas, kok tiba-tiba ada 10 orang dari pihak leasing mengambil paksa mobil saya,” kata Jicris.

Pasalnya, Mobil Innova warna hitam bernopol B 1831 CMU milik Jurnalis tersebut sudah dibayar lunas dan tidak memakai sistem kredit dengan nilai Rp165 juta tertanggal 24 Desember 2021.

Menurutnya, mobil itu ditarik paksa sejumlah oknum yang mengaku dari leasing PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia.

Mobil jurnalis Liputankota.com tersebut ditarik paksa di Dunkin Donat Gading Serpong, Kelapa Dua, oleh 10 oknum yang mengaku leasing dari PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia.

Baca Juga : Security Diduga Halangi Kerja Jurnalis Liput Kegiatan di Gedung Utama Pemkot Tangsel

Dirinya sudah membuat laporan terkait penarikan paksa oleh 10 oknum leasing yang mengaku dari PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia ke Polres Tangerang Selatan.

“LP dengan nomor TBL/B/1160/VI/2023/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, dengan membawa 4 orang saksi, berikut 4 barang bukti yaitu foto surat tugas, faktur jual beli mobil, kwitansi jual beli mobil, dan foto copy BPKB mobil,” jelasnya.

“Saya harap pihak Kepolisian bisa menangkap para oknum leasing, serta orang yang telah menggelapkan BPKB saya dan sudah dilaporkan pada 17 Februari 2023 lalu,” sambungnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini